Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tangsel sudah mulai lakukan penjajakan untuk kerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tujuannya mengangkat dan memfungsikan pengusaha lokal.
Direktur Operasional, BUMD Tangsel, Sugeng Santoso menyambut baik kemungkinan kerjasama dengan pengusaha muda. Menurutnya bersinergi dengan HIPMI sangat baik dalam mendorong peningkatan kesejahteraan.
“Kita mendorong pengusaha-pengusaha lokal agar terlibat dalam banyak hal. Terutama dalam membuka peluang dalam pengelolaan pasar, persampahan perdagangan dan air,” katanya, Kamis (20/10).
Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Tangsel, Kemal Pasha meminta Pemkot perlu memperhatikan nasib pengusaha lokal. Apalagi kerap ada keluhan dari pelaku usaha lokal karena kurang memperdulikan dan mementingkan pengusaha dari luar Tangsel.
Solusinya harus ada satu regulasi Perda atau Perwal soal lokal konten. Ini penting untuk mengatur kebijakan bagaimana pengusaha lokal dapat berkiprah di daerahnya sendiri.
“Saya ada usul Pemkot Tangsel menyusun lokal konten, agar pengusaha lokal bisa berkembang,” ujarnya.
Satu keuntungan regulasi lokal konten ketika ada perusahaan asing masuk mereka dapat membagi dengan perusahaan lokal. Tidak lagi ada kecemburuan yang berlebih karena warga lokal harus dikedepankan. Tentunya dengan mengedepankan profesional dan memiliki kapabilitas dalam bidang yang digeluti.
“Adanya lokal konten kami mengajak anak-anak muda harus berbisnis. Ini untuk menemukan calon pengusaha lokal yang handal dalam bidangnya,” paparnya.
Ketua HIPMI Tangsel Richan Mudzakar mengatakan, memberikan apresiasi kepada Kadin soal pentingnya lokal konten. Apalagi adanya aturan itu juga agar anak-anak muda lebih semangat dalam berwirausaha.
“Adanya dukungan Kadin membuat kita semakin semangat dalam berbisnis,” kata Komisaris Arminareka Group itu.
Selain mendapatkan ilmu, ada penjajakan kerjasama dengan BUMD dengan banyak pilihan peluang binsis yang dapat digarap oleh temen-temen HIPMI.
“Banyak peluang yang dapat digarap oleh kawan-kawan dari HIPMI. Nanti bisa ditindak lanjuti,” ujarnya.
Sekretaris Umum HIPMI Tangsel Istijar Nusantara mengatakan sudah semestinya pengerjaan di Tangsel diberikan kepada pengusaha lokal sebesar 20 persen. Sistem ini digunakan yang disebut lokal konten sehingga akan ada keselarasan pemupukan usaha muda dengan pengembangan usaha milik daerah.
“Pemerintah harus memberikan sebesar 20 persen pekerjaan kepada pengusaha lokal. HIPMI secara profesional dan ahli di masing-masing bidang siap mengarap pekerjaan yang ada. HIPMI dan Kadin serta BUMD akan terus menjalin kekompakan dan sinergitas kedepan,” katanya. (deden)







