Menekan Tabiat Patgulipat Pungli

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur meminta instansi pemerintah untuk melaporkan investigasi hasil temuan praktik pungutan liar (pungli) seperti yang sudah diamanatkan Presiden RI Joko Widodo.

Upaya ini disebutkan karena pungli sudah semakin mengakar sampai ke aparat kalangan bawah. Rendahnya laju ekonomi di Indonesia pun ditenggarai adanya pungli, karena menimbulkan kerugian negara minim pemasikan ke kas pemerintah pusat hingga daerah.

Namun kembali disebutkan pengamat, apakah patgulipat pungli hanya kebijakan mimpi saja, bukan tanpa sebab lantaran persoalan ini sudah melekat pada tabiat oknum.

“Saya meminta hasil-hasil penindakan (kasus pungli) secara rutin kepada seluruh ASN di lingkungan instansi pemerintah masing-masing sebagai pelajaran untuk memberikan efek jera kata Asman kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Tujuannya agar setiap aparatur sipil negara (ASN) jera melakukan pungli karena akan diketahui oleh seluruh pegawai.

Dalam surat edaran Menpan RB tersebut menurutnya diterbitkan sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo untuk memberantas pungli di instansi pemerintahan.

Surat Edaran Menpan RB nomor 5 Tahun 2016 ini ditujukan kepada para menteri di jajaran Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), pimpinan kesekretariatan lembaga negara dan lembaga nonstruktural (LNS), gubernur, bupati, hingga wali kota di seluruh Indonesia.

Melalui surat edaran tersebut, pada dasarnya Asman meminta instansi terkait untuk memberantas pungli dengan melakukan beberapa langkah progresif. (agus/dbs)

Disarankan
Click To Comments