Penertiban Usaha Esek-esek, MUI Tangsel Desak Pemkot Tindak Tempat Lainnya

Pasca operasi penertiban kepada tempat esek esek oleh Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat mendesak supaya Pemkot menindak pengusaha lainnya yang masih membandel.

Pasalnya, setelah di sidak oleh Satpol PP terbukti bahwa panti pijat dan spa tersebut hanya kedok saja. Padahal yang sebenarnya tempat itu dijadikan sebagai ajang prostitusi, kata Abdul Rozak Sekertaris MUI Kota Tangsel, Sabtu (29/10).

Pemkot Tangsel sudah kecolongan, selama ini kemana saja pengawasan Pemkot setelah sekian tahun baru diadakan sidak. Itupun setelah masyarakat bereaksi keras karena sudah resah dengan menjamurnya prostitusi terselubung ini.

Supaya tidak ada lagi tempat prostitusi yang berkedok panti pijat dan spa kami meminta terhadap Pemkot Tangsel untuk mengroscek kembali tempat – tempat panti pijat maupun spa.

“Harus membuka layanan informasi pengaduan supaya masyrakat dapat langsung melaporkan ke Pemkot Tangsel. Selama ini udah rame baru ditindak kalau belum rame diantepin (biarkan) saja,” ujarnya

Menurutnya yang terpenting pada saat melakukan sidak itu harus ada penyamaran, agar dapat membuktikan kebenarannya.

“Kalau jelas terbukti harus di berikan efek jera di cabut izinnya atau di berikan sangsi berat, ya kalau memang terbukti disitu ada praktek prostitusi terselubung, itu kan menyalahi Perda kalau pengusaha itu sudah menyalahi perda harus diberi sangsi berat dalam bentuk pencabutan izin atau di proses sesuai hukum,” jelasnya

Apabila tidak diberikan sangsi berat kata Rozak, nantinya tidak akan ada efek jera dan sidak itu cuman di anggap angin anginan seharunya kalau memang izin atau rekomnya sudah kadaluarsa itu sudah jelas tidak berizin.

Menurutnya kenapa pihak pengusahanya tidak melapor dan Dinas Pariwisatanya tidak mengambil tindakan meskipun ada database saat mengeluarkan rekomnya.

“Itu kesalahan pengusaha kenapa tidak memperpanjang izin. Jadi pengusaha dan pemkot harus saling intropeksi supaya kedepan tidak terulang kembali kasus seperti ini,” tandasnya

Kedepan Rozak berharap Tangsel bebas dari tempat prostitusi yang berkedok panti pijat dan Spa kalaupun ada yang bersifat kesehatan harus betul betul tidak di ikuti dengan prostitusi.

“Pada intinya saya tidak melarang orang untuk berusaha tapi seandainya usahanya itu melanggar aturan, melanggar nilai keagamaan dan merusak moral apalagi memberikan pencitraan yang buruk bagi daerah kota yang bermoto Cerdas, Modern dan Religius. Ya harus di berantas habis dan pemkot harus bersikap tegas dan tidak berkompromi, tidak main main dan tidak memberikan kelonggaran dalam masalah yang menyangkut moral,” harapnya

“Itu sudah jelas prostitusi terselubung, kedoknya saja panti pijat intinya selama ini pemkot Tangsel kecolongan buktinya itu setelah dilakukan operasi ada yang melakukan tindak asusila.”

Jadi kata Abdul Rojak jelas kalau sebelumnya mereka masih mengelak. Ini baru satu titik di Tangsel padahal ada ribuan titik. Indikasi yang sangat kuat bahwa praktik prostitusi itu sudah berjalan lama, pungkasnya.

Seperti diketahui, petugas gabungan belum lama ini melakukan penyegelan terjadap tempat praktik prostitusi berkedok Panti pijat dan Spa di Kawasan Ruko Golden Bulevard BSD City. (herman)

Disarankan
Click To Comments