Konflik Yayasan, Kemenag Kabupaten Tangerang Bekukan Dana BOS MTs Al Asy Ariyah

KABUPATEN TANGERANG, PenaMerdeka – Karena konflik internal pengelolaan yayasan di sekolah Madrasah Tsanawiyah Al Asy Ariyah, Jalan Raya Mauk, Sukadiri, pihak Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang membekukan Bantuan Oprasional Sekolah Madrasah (Bos Ma) untuk tri wulan terakhir 2016.

H. Rifaudin, Kasi Pendidikan Madrasah (Dikma) Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa adanya pembekuan Bos Ma bermula lantaran adanya konflik interenal Yayasan Asy Ariyah, jadi kata dia ada dua sekolah tetapi dalam satu yayasan yang nama. Dan kebetulan pihak yang bertikai adalah pewaris dari yayasan Asy Ariyah.

“Untuk itu kamenag membekukan bantuan Bos Ma sebelum masalah interen tersebut terselesaikan,”ujarnya, Rabu (14/12).

Namun demikian pihak Kemenag Kabupaten sendiri memberi batas waktu sampai akhir Desember 2016 supaya kedua pihak menyelesaikan masalah internalnya. Pasalnya jika konflik ini terus berlarut larut maka permasalahan yang akan timbul adalah perebutan siswa.

“Ini sudah terjadi. Kalau ada perebutan siswa dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tentunya yang akan di rugikan adalah para pelajar itu sendiri,” ujarnya.

Rifaudin menambahkan, jika dari batas waktu yang sudah ditentukan belum juga rampung, Kemenag akan mencabut atau membekukan ijin sekolah tersebut dan akan memindahkan siswanya ke sekolah lain. (sarinan)

Click To Comments