TANGSEL, PenaMerdeka – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel bakal memperketat barang yang masuk. Ini dilakukan menyusul meningkatnya pengiriman barang menjelang hari Natal dan Tahun Baru 2017.
Kasi Pengawasan Barang dan Konsumen Disperindag Kota Tangsel Abdurrahman mengatakan, pengawasan terhadap produk yang beredar memang selalu diperketat menjelang hari-hari besar.
Soalnya pada momentum tersebut barang-barang yang masuk bakal membeludak. Hal ini dipicu tingginya konsumsi masyarakat pada hari tersebut.
Adapun pengawasan barang yang menjadi pusat perhatiannya adalah mal, pasar tradisional, pasar modern, ataupun tempat lainnya.
”Maka itu kita terus mendorong agar barang-barang yang masuk bisa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Abdurrahman mengungkapkan pengawasan barang seperti standar mutu kelaikan, yang meliputi ada logo Standar Nasional Indonesia (SNI), sudah ada label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), ataupun masalah kedaluwarsa.
Ini penting untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi konsumen. Kata dia, pengawasan yang dilakukan seperti melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan mendatangi pusat-pusat perdagangan.
Bila ditemukan ada yang tidak memenuhi aturan tersebut, pihaknya akan mengambil tindakan. Mulai dari memberikan teguran ke pedagang hingga menyita barang-barang tersebut.
”Ini satu bentuk komitmen kita kepada masyarakat agar bisa puas. Mereka tenang dalam berbelanja dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Ia yakin dengan pengawasan yang dilakukan akan membuat pedagang bisa lebih paham dan taat aturan. Jangan lagi ada barang-barang berkualitas tidak bagus yang masih beredar.
Apalagi jika melihat konsumsi masyarakat terus meningkat tentu harus bisa bikin mereka tenang dalam berbelanja. Jangan sampai ada barang yang tidak memenuhi ketentuan berlaku.
”Ini penting dilakukan agar barang-barang di Tangsel memenuhi ketentuan berlaku,” imbuhnya.
Kepala Disperindag Kota Tangsel Muhamad mengungkapkan, pengawasan barang dilakukan secara rutin dan berkala. Buat waktu-waktu tertentu memang bakal ada penambahan pengawasan. Tujuannya agar masyarakat bisa lebih tenang dalam berbelanja dan bisa puas dengan barang yang dibeli.
”Sebagai kota barang dan jasa, pengawasan memang harus diprioritaskan. Jangan ada lagi barang yang tidak memenuhi aturan berlaku,” katanya. (deden)







