KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Benda, Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera melakukan penggusuran esek esek Kali Prancis lantaran bisnis prostitusi tersebut telah meresahkan warga.
Bahkan, ormas Islam ini sudah melayangkan surat protes menolak atas keberadaan tempat tersebut kepada kecamatan setempat dengan nomor surat 009/SP/DPC-FPI/Benda/VII/1438.
“Kami menuntut Pemkot Tangerang supaya melakukan penggusuran esek esek Kali Prancis karena disana terdapat kafe liar yang didalamnya ada praktik prostitusi terselubung,” kata H. Lukman kepada PenaMerdeka.com, Jumat (5/5).
Lukman beralasan, ajang maksiat di wilayah itu belakangan semakin transparan alias terbuka maka itu harus segera dilakukan penggusuran esek esek. Bahkan kafe mini, karaoke mini dan pedagang miras sudah bercampur dan menjamur.
“Surat yang sudah dilayangkan ke Kecamatan Benda supaya ditindaklanjuti ke Pemkot Tangerang. Mudah-mudahan mendapat respon cepat untuk segera membongkar tempat itu, jangan sampai kota berjuluk Ahlakul Karimah ini ternodai,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, kegiatan prostitusi di Benda, Kota Tangerang sudah lama dikeluhkan masyarakat setempat. Sempat ada razia dan pembongkaran tetapi lantaran dinilai tidak tuntas kegiatan tersebut kembali menjamur.
“Saat siang hari pelaku esek-esek kali Prancis berbaur dengan masyarakat. Sulit diditeksi, jam operasinya sekitar jam 21:00 WIB atau 22:00 WIB. Tapi yang pasti mereka juga sudah berbaur dengan masyarakat. Dan kami sudah resah,” kata Marwan Firmansyah, tokoh masyarakat Benda beberapa waktu lalu.
Marwan melanjutkan, bahwa keberadaan bisnis esek-esek Kali Prancis di kawasan Rawa Bokor dan Benda memang difasilitasi dengan karaoke mini dan miras.
“Mereka kebanyakan pindahan dari Dadap KabupatenTangerang. Para wanita penghibur sudah banyak masuk ke hampir seluruh gang-gang di wilayah itu. Mereka juga tinggal di kawasan itu, kebanyakan memang bukan asli warga setempat,” kata Marwan.
Sementara itu, DPRD Kota Tangerang sebelumnya juga telah meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar segera melakukan penggusuran esek esek dan bangunan liar yang ada di kawasan Kali Prancis. Pasalnya di atas lahan itu kini marak berdiri bangunan liar apalagi kalau menjadi prostituasi.
“Karena kota kita ini bermotokan Akhlakul Karimah, jadi kalau memang ada bangunan liar apalagi dijadikan lokalisasi tempat esek-esek Kali Prancis segera lakukan penertiban. Jangan sampai karena persoalan ini nantinya akan mencoreng nama baik kota yang kita cintai ini,” Agus Setiawan, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang.
Kata Agus seharusnya Satpol PP Kota Tangerang segera menertibkan bangunan liar sekaligus melakukan penggusuran esek esek juga, kalau yang menjadi kendala penertiban dan penggusuran karena persoalan lahannya segera lakukan kordinasi dengan pemilik lahannya yakni pihak Angkasa Pura.
“Yaa kalau bangunan tempat esek-esek kali prancis itu lahannya milik PT Angkasa Pura II, kami harapkan Pemkot segera melakukan kordinasi supaya proses penertiban tersebut cepat terlaksana,” pungkasnya. (herman)