Soal Anggaran Desa di Kabupaten Tangerang, Warga Minta Transparan

KABUPATEN TANGERANG,PenaMerdeka – Masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang melayangkan surat permohonan informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) soal anggaran desa ke Kantor Desa Bantar Panjang dan Tapos Kecamatan Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang.

Pasalnya selain untuk mendapatkan informasi terkait transparansi penggunaan anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pusat tersebut, tetapi mendorong mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik.

“Dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 sudah jelas diatur bahwa 89 persen anggaran itu untuk pembangunan infratruktur sebanyak 6 persen, Pemerintahan Desa 5 persen. Makanya saya mengacu pada aturan itu, anggarannya untuk apa saja. Apakah anggaran desa bisa dimanfaatkan dengan baik,” kata Yusman Nur SH, warga Perum Villa Tiara Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (25/5).

Karena lanjut dia, dana yang diberikan oleh pemerintah pusat itu secara cuma-cuma, tetapi meskipun begitu  sudah ada aturan mainnya dalam mengunakan dan megelolanya.

Dana yang diberikan pemerintah kepada Desa Tapos dan Bantar Panjang itu menurutnya belum tepat sasaran, pasalnya anggaran desa kalau dilihat masih banyak akses jalan yang rusak dan kantor desa yang tidak layak untuk di tempati.

“Terutama akses jalan di dekat Kantor Desa Bantar Panjang ini, bahkan kantor Kepala Desa Tapos sendiri itu sudah ada sebagian kontruksi bangunannya yang bolong,” ungkapnya.

Oleh karenanya, pihaknya menduga anggarannya belum tepat sasaran. Kata dia, meski ada pengawas dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dalam mengawasi penggunaan anggaran desa itu dinilainya belum maksimal.

“Saya berharap kepada pemerintah pusat supaya dapat membentuk tim pengawas khusus untuk mengawal penggunaan angaran ini agar supaya tidak diselewengkan,” ucapnya.

Yusman menambahkan, karena bantuan terhadap desa ini bukan hanya dari pemerintah pusat saja melainkan juga datang dari Pemkab Tangerang dan juga Pemerintah Provinsi Banten.

Dalam setiap tahunnya, ada anggaran yang dikucurkan baik untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan untuk meningkatkan infratruktur yang besrumber dari Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Jadi tidak hanya anggaran desadari pemerintah pusat saja, ada juga dari Pemkab dan Pemprov Banten anggaran diberikan terhadap desa-desa yang ada di Kabupaten Tangerang ini,” pungkasnya. (herman/hisyam)

Disarankan
Click To Comments