Relokasi Pembangunan Masjid Tua Al Falah Batuceper Terealisasi

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Meski relokasi pembangunan Masjid Al Falah di RW 01/03, Jalan Bouroq Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang sempat ditolak warga setempat dengan alasan tempat ibadah itu sudah berdiri  ratusan tahun, apalagi disebutkan banyak mengantongi sejarah keislaman diwilayah terebut.

Setelah dilakukan rapat baik dengan warga setempat dan tokoh masyarakat, warga mengizinkan PT KAI untuk merelokasi masjid yang memiliki luas 300 meter tersebut karena memang lahannya itu terkena jalur Kereta Api ke Bandara Soekarno-Hatta.

“Warga sempat menolak, karena belum ada kepastian dari PT KAI soal relokasi pembangunan masjid, tapi Alhamdulillah setelah warga sadar bahwa ini untuk kepentingan umum dan dari PT KAI juga siap merelokasi bangunan dan lahannya,” kata Ust. Nurzaini Ketua Tim Relokasi Tanah Bangunan dan Pembangunan Masjid Alfalah, Kamis (25/5).

Menurutnya, relokasi pembangunan masjid menawarkan luas lahan yang lebih besar ketimbang bangunan lama. Yakni, awal lahan masjid seluas 350 m2 kemudian mendapatkan lahan pengganti menjadi 618 m2. sementara untuk fisik bangunan sudah dilengkapi dengan Menara, seketariat, tempat wudhu serta gudang dan sejumlah acesoris pendukung ibadah lainnya.

“Maka secara fisik warga disini diuntungkan, kami berterimakasih kepada PT KAI yang telah memberikan kepuasan kepada masyarakat disini atas Relokasi pada pembangunan masjid yang baru ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Ahmad Syamsudin Lurah Batusari Kecamatan Batuceper Kota Tangerang menjelaskan, mendukung penuh pembangunan jalur kereta api Bandara Soekarno-hatta kata Dia, memang disini ada sebuah masjid yang terkena pembangunan jalur kereta api tersebut.

“Alhamdulillah dengan adanya dukungan dari semua pihak sampai pada akhirnya Masjid ini yang tadinya hanya memiliki luas 350 meter sekarang menjadi 618 meter dan dalam pembelian lahan ini tim apresial memberikan harga dan bangunannya dengan total Rp 7 milyar,” terangnya.

Ia juga menambahkan, selain kesepakatan dengan warga setempat untuk relokasi pembangunan masjid, namun PT KAI dan Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang juga berjanji akan membuat sertifikat di atas lahan tempat ibadah tersebut.

“Masyarakat dan PT KAI juga menyepakati akan membuatkan sertifikat atas nama masjid Al Falah ini,” pungkasnya. (herman/hisyam)

Disarankan
Click To Comments