Pemkot Jakbar Sosialisasi Larangan PNS Pakai LPG Bersubsidi

JAKARTA,PenaMerdeka – Adanya larangan Penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) bersubsidi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemrov DKI Jakarta, kini PT Pertamina pun giat melaksanakan sosialisai larangan gas meylon 3 Kg tersebut hingga ke wilayah Kecamatan.

Sebelumnya sesuai Pergub DKI Jakarta, PNS di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemrov) Jakarta sudah ditekankan tidak menggunakan kebutugan rumah tangga tersebut.

Pada kesempatan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Pertamina (Persero) serta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) selain menggelar acara sosialisasi yang sebelumnya sudah diserukaan Gubernur DKI Jakarta tetapi dalam kesempatan itu panitia juga menyampaikan tentang Keamanan Penggunaan LPG bersubsidi yang berlangsung Aula Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (27/9).

Dalam sambutannya Walikota Jakarta Barat, HM. Anas Effendi menghimbau kepada seluruh hadirin yang diwakili PNS dan sejumlah perwakilan masyarakat supaya pemakaian gasnya saat ini harus beralih ke LPG yang disubsidi oleh pemerintah.

“Gas tersebut merupakan produk yang disubsidi Pemerintah dan diperuntukkan untuk warga yang tidak mampu dengan penghasilan di bawah Rp.1.500.000,” kata Walikota.

Oleh karena itu kata Anas tujuan dari sosialiasai larangan pemakaian LPG bersubsidi bisa efektif sehingga subsidi pemerintah tepat sasaran.

Sementara Yudi Nugraha, Area Manager Communication & Relations Pertamina Jawa Bagian Barat menyebut bahwa program yang juga didukung penuh seluruh Kepala Daerah di Indonesia diharapkan bisa meningkatkan kesadaran peruntukkan produk bersubsidi dan non-subsidi dari Pertamina.

“Kami berterimakasih atas perhatian dan dukungan dari Gubernur DKI Jakarta beserta jajaran. Mudah mudahan program ini dapat terus berjalan baik, sehingga distribusi produk bersubsidi menjadi tepat sasaran,” tandas Yudi.

Seperti diketahui aebelumnya program sosialisasi larangan pemakaian LPG bersubsidi ini pun sudah dilaksanakan di 31 kecamatan di wilayah DKI Jakarta.

Menyangkut informasi produk LPG 3 kg bersubsidi Pertamina, masayarakat dapat menghubungi Contact Pertamina dengan nomor 1-500-000 yang beroperasi dan standby selama 24 jam. (Puji RH)

Disarankan
Click To Comments