KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Oknum warga yang sempat melarikan diri saat digelar operasi razia zebra di Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang akhirnya berhasil diamankan Polrestro Tangerang Kota.
Awalnya kata Kombespol Harry Kurniawan, Kapolres Metro Tangerang Kota bahwa pada Rabu (1/11/2017) lalu 1 unit kendaraan roda empat yang melintas di Jalan Benteng Betawi itu sempat diberhentikan petugas yang sedang melakukan razia kendaraan.
Petugas operasi razia zebra meminta pengendara untuk membuka kaca jendela dan supaya bisa menunjukan kelengakapan surat-surat kendaraan dan surat izin mengemudi.
Saat pengendara berusaha kabur ada seorang yang sempat mengunggah video peristiwa tersebut. Sehingga mendapat respon signifikan dari warganet karena keberanian pengendara untuk menerobos kendati sudah dihadang petugas polisi.
“Dari nomor kendaraan kami melakukan pelacakan identitas kendaraan dan pengemudi. Pengemudi berinisial UH (39) berhasil kita amankan di Komplek Garuda jalan Keroncong Kota Tangerang,” ujar Kapolres dalam rilisnya, Jumat (3/10/2017).
Ia melanjutkan, pelaku yang kabur saat operasi razia zebra menggunakan kendaraan minibus Daihatsu Xenia Nopol B1021 BZW, petugas yang dipimpin oleh Kanit Turjawali AKP M Nur.
Menurut Kapolres, kendaraan yang dipakai oleh UH adalah milik Sugeno, ia menyewa sebesar Rp 5,2 juta/bulan.
“Karena ia tidak membawa surat-surat ia berupaya melarikan diri, ketika ia diminta menunjukan surat-surat kendaraannya,” jelasnya.
Pelaku UH tandas Kapolres dalam operasi razia zebra diangap telah melanggar pasal 216 KUHP lantaran tidak menuruti perintah petugas Polisi. (hms/redaksi)