Hujat Habib Rizieq, Pria Ini Digiring ke Polres Jakarta Pusat

JAKARTA,PenaMerdeka – Seorang pria berinisial AS dijebloskan oleh ormas ke Polres Jakarta Pusat, lantaran dianggap sudah menghujat imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab melewati akun media sosial Twitternya.

Juju Purwanto, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (LBH Bang Japar) menyatakan, bahwa terduga pelaku yang menghina pimpinan FPI ini sudah digiring ke kantor polisi sesudah berhasil ditemukan anggota Bang Japar dan FPI pada kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, tadi malam.

Dugaan penghinaan kepada Habib Rizieq dilakukan oleh AS melalui postingan yang diunggah AS melalui akun Twitter bernama Ukky Thiam. Namun, Juju tidak menyebutkan bentuk cuitan hinaan yang sudah diposting AS di akun Twitter itu. Rencananya, anggota ormas yang menggerakan penangkapan itu siap membuat laporan resmi ke polisi.

“Yang bawa si pelaku akan berencana untuk membuat laporan pada siang tadi dari Polres Jakarta Pusat,” ujarnya saat dihubungi kembali, Senin (4/11/2017).

Juju mengharapkan supaya pihak kepolisian proaktif dalam menegakkan hukum terkait kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sanksi hukum pun harus dikenakan kepada siapapun tanpa pandang bulu dan diskriminasi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung menegaskan, polisi akan masih menginterogasi AS usai menggiringnya dari sejumlah anggota ormas.

“Masih di Polres (Jakarta Pusat), sedang diinterogasi. Harus personnya, harus orangnya. Presiden yang dihina saja harus presiden yang lapor ke pihak yang berwenang, tak boleh kuasanya, harus korbannya langsung yang harus lapor,” jelasnya.

Namun, polisi belum dapat langsung memproses hukum kasus ini lantaran dugaan penghinaaan tersebut harus berdasarkan laporan langsung dari Habib Rizieq yang akan menjadi korban. Sebab, kasus ini merupakan delik aduan saja. (PenaMer)

Disarankan
Click To Comments