60 Karyawan Sindikat Gas Oplosan Kabur Saat Digrebeg Mabes Polri

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Polisi berhasil membongkar praktik gas oplosan ilegal di Neroktog, Kota Tangerang. Pengungkapan langsung dari Bareskrim Polri, sebanyak 60 karyawan sindikat gas oplosan dikabarkan kabur melarikan diri saat polisi melakukan penggrebegan.

Pengoplosan yang berada di kawasan Kapling DPR Blok C Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang disebutkan menjalankan praktiknya dengan cara menyuntikkan gas tabung 3 kilogram (melon) ke tabung 12 dan 50 kilogram.

“Sindikat gas ini ditemukan oleh rekan Dittipideksus Mabes Polri setelah melakukan penyelidikan selama satu bulan setengah,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto kepada Penamerdeka.com, Jumat (12/1/2018).

Kegiatan ini jelas melanggar hukum, gas yang 3 kilo ini disuntikkan dan ini sangat berbahaya. Sebab dilakukan secara manual bukan secara otomatis atau pakai mesin.

Dia melanjutkan, saat polisi datang di lokasi ada sekitar 60 orang yang sedang bekerja di gudang. Tetapi lantaran mereka tahu kedatangan polisi pelaku karyawan langsung kabur.

Polisi menangkap seorang berinisial F yang merupakan penanggung jawab sindikat gas. Selain itu ada 3 orang lainnya yang juga diamankan namun masih berstatus saksi.

“Pelaku sudah ditahan, pelaku utama atas nama F, ada beberapa pembantunya yang terorganisir dalam pengoplosan gas ini, ada yang mencari bahan ada lagi yang menjual, sedangkan yang tiga orang yang lain masih sebagai saksi,” ujar Setyo yang juga Kepala Satgas Pangan Mabes Polri. (aputra)

Disarankan
Click To Comments