IWO Kabupaten Bekasi Bakal Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum Wartawan

KABUPATEN BEKASI,PenaMerdeka – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Bekasi akan menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Jurnalistik dan Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Wartawan.

Acara yang dijadwalkan akan digelar pada Selasa 17 April 2018 di Hotel Batiqa, Jababeka Cikarang, menurut Seprianto, Humas IWO Kabupaten Bekasi, pelatihan jurnalistik ini selain wajib diikuti oleh para jurnalis anggota IWO juga terbuka untuk masyarakat umum yang berminat terjun ke dunia jurnalistik.

“Selain memberikan sosialisasi perlindungan hukum, juga diharapkan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para jurnalis media online di Kabupaten Bekasi,” kata Seprianto.

Nantinya supaya dapat menyajikan berita-berita yang lebih beragam, menarik, aktual, faktual sesuai kaidah jurnalistik.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Himawan Abror (Tole) menambahkan, dalam kesempatan nanti ada sejumlah pematangan materi jurnalistik dan bentuk pelatihannya para peserta akan diajak untuk memperdalam berbagai peraturan perundangan soal perlindungan kepada pewarta.

Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, wartawan juga harus tahu tentang perlindungan hukum yang tertuang dalam UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, UU ITE dan Mou Dewan Pers dengan Polri.

“Kita akan hadirkan nara sumber yang berkompeten di bidangnya, dari DPP IWO, dari praktisi media, dari kepolisian serta dari praktisi hukum,” ucapnya.

Untuk pendaftaran peserta, baik dari anggota IWO maupun masyarakat umum, kata Tole, mulai dibuka tanggal 15 Maret s/d 10 April 2018 dan semua peserta pelatihan akan mendapat sertifikat.

“Untuk kenyamanan pelatihan, peserta kami batasi. Jadi bagi yang berminat terhadap Ilmu jurnalistik dan perlindungan hukum pewarta silahkan daftarkan segera ke panitia IWO Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (ers)

Disarankan
Click To Comments