Ini Kata Disperindag Kota Tangerang Soal Heboh Produk Ikan Impor Kaleng Bercacing
KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Disperindag Kota Tangerang menanggapi beredarnya produk ikan impor kalengan berisi cacing Anisakis SP yang ditemukan di sejumlah wilayah di Indonesia mengaku sudah berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi Banten.
“Kami sudah menyampaikan juga kalau sudah ditemukannya sejumlah makanan yang beredar di pasaran soal produk palsu dan tidak layak komsumsi lantaran berisi cacing,” kata Junizar, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag, Kota Tangerang, Senin (26/3/2018).
Dan untuk mengantisipasi produk ikan impor makarel itu pada Jumat (23/3/2018) sudah dilakukan sidak ke sejumlah titik di Kota Tangerang. Kendati sampai saat ini memang belum ada laporan langsung dari masyarakat Kota Tangerang.
“Kami mengharapkan ada laporan langsung ke kami atau bisa dilaporkan melalui sistem informasi dari Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (Laksa). Jadi kami bisa melakukan penelusuran ke sumber yang dicurigai,” ungkapnya.
Junijar mengharapkan bantuan informasi soal produk impor ikan atau jenis makanan lain yang dianggap bermasalah.
“Jadi kami gak bisa meraba dalam melakukan sidak. Paling tidak ada informasi tambahan selain kami juga sudah melakukan pengawasan secara rutin,” tandasnya,
Sebelumnya Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru telah mengungkap hasil uji laboratorium. Mereka menyebutkan ada ada tiga produk impor ikan sarden kaleng yang terbukti mengandung cacing.
Pemberitaan cacing dalam kemasan produk impor ikan kaleng sarden sudah merebak di sosial media. Pertama kali mencuat di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, kemudian menyusul kasus serupa di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sementara BPOM RI menyebut hasil pemeriksaan dan pengujian menemukan adanya cacing dengan kondisi mati pada produk ikan makarel saus tomat dalam kaleng ukuran 425 gram bermerk Farmerjack.
Merk Farmerjack sejatinya disebutkan sudah mengantongi label legitimasi produk ikan impor kaleng dengan nomor izin edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175, nomor bets 3502/01106351356. (yuyu)