KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Jajaran Polrestro Tangerang berhasil membongkar praktik prostitusi di jejaring media sosial. Ada dua tersangka yang sudah diamankan polisi. Mereka di antaranya yakni pria berinisial TBN (31) dan wanita berinisial KN (27).
Pelaku dibekuk polisi di hotel yang berada di Jalan KH. Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang saat melakukan transaksi pada Rabu (4/4/2018) lalu.
“Tersangka praktik prostitusi itu menawarkan jasa threesome seks atau bercinta dengan lebih dari satu laki – laki melalui media sosial grup Whatsap,” ungkap Wakapolrestro Tangerang, AKBP Harley Silalahi, Jumat (27/4/2018).
Harley menjelaskan saat melakukan penangkapan polisi terlebih dahulu melakukan undercover untuk membongkar kasus itu. “Kami menghimpun informasi menganai hal ini, kemudian kami menyamar menjadi pelanggan,” tungkasnya.
Untuk meyakinkan lagi, petugas memberikan uang muka sebesar Rp. 2 juta kepada tersangka TB, setelah itu sisanya diberikan setelah selesai transaksi. “Harga dari jasa ini dimintai Rp. 5 juta sekali main,” paparnya.
Lalu, polisi dan kedua tersangka pun saling bertemu di tempat yang sudah dijanjikan sebelnya. Pelaku sempat melakukan serangkaian adegan ranjang di dalam kamar.
“Selang berapa waktu, kami langsung mengamankan pelaku praktik prostitusi itu dalam keadaan tanpa busana di tempat tidur,” tutupnya. (yuyu)