DPRD Kabupaten Bekasi Soal Lanjutan Proyek Islamic Center Masih Kontroversi
KABUPATEN BEKASI,PenaMerdeka – Menanggapi surat Bupati Bekasi soal kelanjutan pembangunan proyek Islamic Center, pihak DPRD Kabupaten Bekasi menyambut positif lantaran proyek tersebut sejak tahun 2012 sudah lama terbengkalai.
Hanya saja kata H. Daris, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, kalau di lahan itu dijadikan rumah sakit bakal lebih tepat sasaran, terlebih bila dibangun sejenis rumah sakit pusat daerah Kabupaten Bekasi.
“Saya mau minta itu dijadikan rumah sakit. Kan rumah sakit kita masih kurang, rumah sakit kan baru ada di utara sebelah kanan di Cabangbungin. Ini kan utara sebelah kiri, buat rumah sakit kami sepakat akan dianggarkan. Jangan sampai dialihfungsikan proyek Islamic Center. Itu hal yang tidak tepat,” ucap Daris, Jumat (4/5/2018).
Ia beralasan, pasalnya kalau dibangun untuk rumah ibadah seperti masjid sudah banyak. Apalagi kalau dilihat di setiap perumahan atau pemukiman saja rasanya sudah cukup.
“Kalau masjid kan saya rasa sudah banyak. Maka lebih baik jika di bangun rumah sakit sekelas Hasan Sadikin di Bandung. Untuk wilayah seluas Kabupaten Bekasi, rumah sakit semacam itu tidak ada,” katanya.
Seperti diketahui Gedung Islamic Center pertama kali dibangun pada 2009 saat Kabupaten Bekasi di pimpin bupati sebelumnya (Sadudin,red).
Pembangunan proyek Islamic Center gedu telah dibangun di pelosok desa di atas tanah kas desa seluas tiga hektar. Pembangunan tahap pertama dianggarkan sebesar Rp 50 miliar, hanya saja pembangunan terhenti pada 2012 silam.
Pada tahun yang sama Pemkab Bekasi kembali mengucurkan anggaran sebesar Rp 35 miliar hanya saja penambahan anggaran itu dipersoalkan sebab pada tahun tersebut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan audit terkait dugaan korupsi terhadap pembangunan tersebut.
Dugaan korupsi itu pun terbukti dengan divonisnya mantan Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Bekasi, Porkas Pardamean Harahap, oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jawa Barat selama satu tahun.
Sejak mulai diusut hingga kini gedung Islamic Center terbengkalai padahal sebelumnya gedung tersebut akan dijadikan pusat kegiatan islam terpadu hingga pondok bagi calon jemaah haji.
Kardin, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, mengaku pihaknya masih menampung usulan masyarakat terkait alih fungsi dan kelanjutan pembangunan gedung proyek Islamic Center.
Selanjutnya, kata dia aspirasi akan dibahas di komisi III DPRD Kabupaten Bekasi hingga nanti bisa disampaikan ke pimpinan.
“Apapun usulannya kami masih melihat pandangan Bupati seperti apa dahulu. Nanti dibahas teman-teman (DPRD, red). Kami juga masih menampung usulan mayarakat untuk dijadikan bahan evaluasi terkait nasib kelanjutan proyek tersebut,” tandasnya. (ewwy)