Terkait vaksin palsu, ditenggarai sejatinya sudah lama menjadi persoalan dan telah lama pula marak beredar di Indonesia, Irgan Chaerul Mahfiz anggota Komisi IX DPR-RI asal Fraksi PPP menyatakan hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku harus maksimal.

Irgan memastikan bahwa banyak kerugian secara fisik dan mental yang didapat oleh korban vaksin palsu. Ada keterbelakangan mental seperti ideot atau lemah saraf, hyper aktif, bagian tubuhnya yang mengalami cacat dan sebagainya.

Sama artinya bahwa Indonesia sekarang ini sudah banyak kehilangan generasi muda yang potensial akibat aksi oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

“Mereka (pelaku, red) harus di hukum mati, sekarang ada tidak hukuman di Indonesia yang paling maksimal diatas hukuman mati kan. Yaa yang pantas dihukum mati saja,” kata pria kelahiran dari tanah Sumatera ini menjelaskan kepada Pena Merdeka, Sabtu (2/7).

Ketika kita diimun siapapun tidak tahu apa tang diberikan dalam suntikan vaksin tersebut. Tetapi kita tidak bisa menuntut apa yang terjadi sekarang. Tiba tiba sistem saraf kita menjadi lemod, ini harus segera diselesaikan, ujarnya.

“Jangan jangan diantara kita ada yang terkena vaksin palsu, ini kan persoalannya bukan sedikit, tetapi dari korban itu sama juga Indonesia sudah kehilangan generasi yang hilang,” kata Irgan.

Dalam kesempatan itu Irgan kembali menegaskan bahwa Kementrian Kesehatan RI sudah dipanggil oleh pihak Komisi IX DPR-RI, Kemenkes harus membuat laporan terkait persoalan ini.

Sekarang ini kita harus menanyakan kepada rumah sakit mana saja yang terlibat, lantas kemana saja anggaran yang dipakai oleh kementrian. “Jangan jangan diduga ada pejabat Kementrian yang terlibat dalam kasus ini. Maka dari itu menurutnya kita perlu mengusut secara tuntas,” tandas Irgan. (yuyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *