Kendati belum menikah, pasangan bukan suami istri ini sudah berani tinggal berdua dalam satu kamar. Tetapi apes bagi keduanya lantaran bukan dalam operasi razia asusila justru mereka tertangkap basah berada satu kamar kosan di Jalan Tenggiri Raya, Karawaci Kota Tangerang.

Razia dadakan pasca hari lebaran ini sengaja digelar oleh pihak Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci menyusul adanya peristiwa penganiayaan sehingga pihak kelurahan menyisir sejumlah tempat untuk mencari pelaku pengeroyokan.

Namun saat pihak kelurahan memeriksa disalahsatu kosan yang dicurigai menjadi tempat pelaku pengeroyokan malah mereka mendapati pasangan sejoli tersebut yang belakangan diketahui tanpa mengantongi surat keterangan resmi menikah.

Bahkan dari informasi yang berhasil dihimpun bahwa pasangan tersebut selama dua pekan tidak melapor kepada pihak RT setempat.

Teguh S, Kasie Ekbang Kelurahan Karawaci Baru, membenarkan jika pihaknya menggelandang pasangan bukan suami istri yang berada dalam kosan di wilayah kerjanya.

Ia juga mengaku bahwa penangkapan pasangan itu lantaran sebelumnya pihak kelurahan telah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya perkelahian yang diduga melibatkan penghuni kosan di Jalan Tengiri Raya, Karawaci dengan seorang oknum penjaga parkir di Pasar Bandeng.

Tapi saat dilakukan penyisiran kata Teguh pihaknya mendapatkan satu pasangan ABG yang sedang berduan berada di kamar kosan.

“Yaa pasangan itu kita bawa ke kantor kelurahan untuk dimintai keterangan, mereka mempunyai KTP yang berbeda alamat berstatus pelajar serta belum menikah,” ujarnya. (yuyu/agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *