PRANCIS,PenaMerdeka – Parlemen Prancis sudah menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) soal pelarangan ponsel di sekolah-sekolah negeri. Peraturan ini ditetapkan agar membatasi penggunaan telepon genggam di kelas, supaya murid lebih berkonsentrasi kepada pelajaran mereka.
Menteri Pendidikan Prancis, Jean-Michel Blanquer, menyebutkan peraturan ini sebagai “Undang-undang untuk abad ke-21, sebuah hukum untuk menangani revolusi digital. Menjadi terbuka untuk teknologi masa depan itu sangat baik. Namun, tak berarti kita harus menerimanya semua ke mereka,” paparnya seperti mengutip dari SkyNews, Jumat (8/6/2018).
Sebenarnya, ini bukanlah yang pertama kalinya soal larangan penggunaan ponsel di sekolah ditegakkan. Sekitar setengah dari 51.000 sekolah dasar negeri dan 7.000 sekolah menengah pertama sudah menerapkannya jauh sebelum RUU dibuat.
Menurut survei pada tahun 2016, 90% siswa di Perancis yang berusia antara 12 dan 17 sudah mempunyai telepon genggam.
Namun, RUU itu tidak menyebutkan bahwa hukuman bagi siswa yang menolak mematuhi peraturan ini Namun dapar dipastikan, jika para guru tidak dibenarkan untuk menyita telepon seluler muridnya.
“Diharapkan, dengan adanya undang-undang soal larangan ponsel ini akan mengurangi gangguan terhadap pelajaran, membantu mencegah bullying dan meningkatkan persahabatan sesama murid,” pungkas Jean. (PenaMer)






