BANTEN,PenaMerdeka – Demi optimalnya penerapan kebijakan perlindungan anak, Kementrian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (KPPPA) melalui pelatihan Enumerator paruh waktu, berupaya memberi masukan kebijakan perlindungan anak berbasis masyarakat yang akan diusulkan pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2019-2024.
Pelatihan Enumerator yang digelar dari tanggal 13-16 Agustus, diikuti oleh 10 provinsi, termasuk Banten.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) melalui surat tugasnya, telah mengutus 6 orang untuk mengikuti pelatihan tersebut yang terdiri dari perwakilan DP3AKKB Provinsi Banten dan Perguruan Tinggi agar mampu mengoptimalkan kebijakan perlindungan anak yang sudah ada di Banten.
Sri Murtiningsih, Kepala Seksi perlindungan khusus anak mengatakan, para Enumerator dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam melakukan penelitian dan penilaian terhadap keberadaan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PATBM) di berbagai daerah yang dijadikan contoh dalam penelitiannya.
“Dalam penelitiannya nanti tidak semua PATBM dievaluasi, tetapi hanya beberapa wilayah di Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan,” Katanya, Kamis (16/8/2018).
M. Uut Lutfi, Salah satu peserta pelatihan perwakilan dari Banten menuturkan, dalam penelitiannya nanti lebih menggunakan sistem rendam, dengan metode wawancara dan pengisian kuisioner.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterpaparan masyarakat terhadap keberadaan PATBM di wilayahnya masing-masing.
“Hasil kuisioner tersebut akan dianalisa di Universitas Bengkulu kemudian akan diserahkan ke KPPPA sebagai bahan untuk menentukan arah kebijakan perlindungan anak kedepannya,” pungkasnya. (ari/dbs).







