JAKARTA,PenaMerdeka – Soal penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Musisi senior Fariz Roestam Moenaf kembali diringkus polisi.
Fariz ditangkap kembali oleh polisi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kombes Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, penangkapan musisi Fariz RM itu dilakukan oleh jajaran Polres Jakarta Utara dibawah pimpinan Kasat Narkoba pada Jumat (24/8/2018) kemarin.
“Kemarin Polres Jakarta Utara mengamankan diduga tersangka penyalahgunaan narkoba. Dia public figur atas nama Fariz Roestam Moenaf,” terang Argo kepada wartawan, Sabtu (25/8/2018).
Seperti diketahui, Fariz RM pernah ditangkap di rumahnya Jalan Camar 11, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan (Tangsel), dengan kasus yang sama
Musisi senior itu diringkus oleh pihak kepolisian saat tengah asyik mengonsumsi narkoba pada Selasa 6 Januari 2015 lalu. (deden/uki)






