Pendemo Desak Pemkab Lebak Dorong Reformasi Agraria ke Petani

KABUPATEN LEBAK,PenaMerdeka – Lantaran merasa tak puas soal kebijakan pertanahan untuk pertanian, puluhan massa gabungan petani, mahasiswa dan akademisi menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Lebak pada Kamis (4/10/2018) kemarin .

Diberitakan puluhan petani dan mahasiswa diantaranya dari Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), Lembaga Seni Mahasiswa STISIP Banten Raya (LEKSIS), Persatuan Pergerakan Petani Banten (P2B), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Banten, dalam aksi unjuk rasa ini meminta pemerintah setempat mendorong lahan HGU swasta untuk pertanian.

“Kami meminta segera dilaksanakan reformasi agraria sejati,” kata koordinator lapangan pendemo Abay Haetami, saat orasi di depan Kantor Bupati Lebak, Kamis (4/10/2018).

Massa yang dikawal petugas kepolisian setempat menyebut dari total 1.100 hektare tanah HGU milik PT The Bantam Preanger Rubber Co. Ltd, petani hanya menuntut sekitat 187 hektare yang selama ini sudah digarap selama 8 tahun oleh 180 petani di Kabupaten Lebak.

Dia juga menganggap perlunya reformasi agraria karena pemerintah dinilai lambat merespon adanya Perpres No. 86/2018 yang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 24 September 2018.

“Informasinya bahwa tanah HGU itu akan diperpanjang, kita yang sudah bersusah payah memperjuangkan tanah sangat kecewa adanya kebenaran informasi itu. Pasalnya sekitar 8 tahun petani menggarap tanah eks HGU PT The Bantam Preanger Rubber Co. Ltd di Sampang Peundeuy,” ucapnya.

Jadi kami meminta reformasi agraria ini sekaligus supaya pemerintah lebih berpihak kepada tanah yang sudah digarap petani sepanjang 8 tahun. (ersya)

Disarankan