Oprasi Pekat Jaya, Polisi Ringkus 48 Tersangka Dari Berbagai Kasus

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Dalam Oprasi Pekat Jaya 2018, Polres Metro Tangerang Kota meringkus 48 orang tersangka dari berbagai kasus kejahatan. Operasi ini digelar sejak 28 November hingga 10 Desember kemarin.

Dalam operasi yang dilakukan polres dan polsek yang ada di Kota Tangerang, terjaring 191 orang. Dari jumlah 191 orang , 48 orang ditetapkan menjadi tersangka lantaran kedapatan melakukan tindak kejahatan kriminal.

Seperti Curanmor, Curat atau pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, kepemilikan sajam, penganiayaan, penadahan hasil curian, miras, perjudian online, sabung ayam, judi kartu, kasus penipuan dan premanisme.

“Operasi ini dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan warga Kota Tangerang. Selama operasi, kami menangkap 191 orang dan memisahkan 48 orang untuk dijadikan tersangka,” terang Harry, Selasa (11/12/2018).

Menurut Harry, kegiatan ini juga bertujuan agar situasi Kamtibmas khususnya di Tangerang Kota aman dan Kondusif menjelang Perayaan Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2019.

“Jadi supaya warga Kota Tangerang bisa dengan aman dan tenang saat melakukan dua perayaan besar itu,” tegas Harry. (ari tagor)

Disarankan
Click To Comments