Gara-gara Sakit Hati, Waria Bunuh Teman Kencan di Cipondoh Tangerang

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Polres Metro Tangerang Kota kembali berhasil mengungkap pelaku kasus pembunuhan yang mengakibatkan kematian. Diketahui sebelumnya, bahwa pelaku sempat berhubungan intim dengan teman kencannya dan sakit hati. 

Saat menggelar konferensi pers, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim, Kamis (2/5/2019) menyebut antara korban dan tersangka bernama JM alias T yang merupakan seorang waria sebelumnya sempat berkenalan dengan korban melalui media sosial.

“Tak lama kemudian hubungan berlanjut hingga keduanya janjian untuk melakukan kopi darat disebuah apartemen di Cipondoh,” ucapnya.

Kemudian menurut Kapolres, kronologis kejadiannya Pada hari Sabtu tanggal 13 April 2019, sekira jam 11.00 WIB, piket Reskrim Polsek Cipondoh mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada penemuan mayat di TKP.

Setelah mendapat kabar tersebut tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Moh Tapril, melakukan olah TKP dan ditemukan luka tusuk di dada sebelah kanan yang diduga menjadi penyebab kematian korban.

“Setelah mendapat keterangan saksi bahwa kamar apartemen disewa oleh sdr. JM, tim Resmob Polsek Cipondoh Gabungan tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengejaran ke daerah Bogor,” ucapnya.

Dan pada hari Minggu tanggal 14 April 2019 sekira jam 13.00 WIB berhasil menciduk tersangka.

“Tersangka menghabiskan nyawa korban lantaran cekcok mulut setelah uang pembayaran melakukan hubungan badan dipinta lagi oleh korban,” ungkap Kapolres.

Kapolres menandaskan, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP Subs Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman penjara 15 Tahun. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments