KABUPATEN TANGERANG,PenaMerdeka – Satpol PP Kabupaten Tangerang menutup paksa tempat hiburan The Barhouse Project di Pagedangan, Kabupaten Tangerang lantaran beroperasi saat Bulan Suci Ramadhan.
Penutupan tempat hiburan itu dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat, dan saat disidak pada Minggu (26/5/2019) dinihari bahwa benar salah satu tempat hiburan malam itu masih membuka jasa hiburannya.
Menurut Yusuf Herawan, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, saat petugas datang tampak pengunjung mendengarkan alunan hot music sembari minum alkohol. Nampak juga beberapa pemandu lagu wanita yang berpakaian seksi menemani sejumlah tamu pria.
“Padahal sudah dari awal Ramadhan kita berikan edaran agar para pelaku usaha tempat hiburan menutup sementara selama bulan Ramadhan,” tutur Yusuf Herawan.
“Bar house ini seakan bermain kucing-kucingan dengan petugas, karena di anggap tak mengindahkan himbauan Bupati Tangerang. Maka saya menyegel tempat hiburan tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen dan tegas mengawal himbauan Bupati Tangerang soal penutupan sementara tempat hiburan dan minuman beralkohol selama bulan Ramadhan.
“Petugas rutin melakukan pengawasan, terhadap tempat hiburan. Selanjutnya pemilik tempat hiburan tersebut bakal kami dipanggil guna dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuh Yusuf. (sarinan)







