KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Mengaku hendak menghadiri acara halal bihalal di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, belasan ABG diamankan Polres Metro Tangerang Kota, di Kawasan Niaga Terpadu, Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Rabu (26/6/2019) sore.
Mereka yang diamankan polisi rata-rata masih berusia belasan tahun. Ke dua belas anak tersebut yakni, MFS, PA, AD, IS, DGS, ALY, AG, KS, AFR, SA, ZBS dan DS.
Dalam operasi itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa spanduk bertuliskan “PPH Perum” bergambar dua pedang menyilang serta 4 (empat) unit telepon seluler. Dan saat diamankan mereka masih mengenakan sarung.
Menurut Kasubaghumas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menjelaskan, keberangkatan mereka berawal dari anak berinisial AD membuat Grup WhatsApp dengan nama Para Pecinta Habib (PPH) Tangerang.
Grup tersebut dibuat sekitar bulan Oktober 2018, usai membuat grup AD menambahkan anggota kedalamnya yang sebagian menjadi admin.
“Anggota grup telah mencapai jumplah 40 orang,” kata Kompol Abdul Rachim.
Selanjutnya kata dia, pada hari Rabu (26/6/2019), didalam grup mendapatkan share berita ajakan halal bihalal pada saat putusan MK di Jakarta.
“Atas informasi itu, AD dan kawan-kawanya sepakat untuk bersama sama ke Jakarta. Dengan menumpang Truk secara gratis yang mereka stop di Jalan, namun sesampai di Batuceper, Kawasan Niaga Terpadu, Jalan Daan Mogot mereka berhasil diberhentikan petugas Kepolisian, dan selanjutnya diamankan ke Mapolres metro Tangerang Kota,” ungkap Kompol Abdul Rachim.
Kata Abdul Rachim, tujuan mereka menuju Gedung MK Jakarta semata-mata inisiatif masing-masing yang sepakat menghadiri halal bihalal pada saat putusan sidang MK di Jakarta.
“Kita akan menanyai dan mendata identitas. Selanjutnya akan kita kembalikan ke orang tua masing-masing,” tutupnya. (hisyam)