KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Polres Metro Tangerang Kota menggelar acara ‘Ngobrol Bareng’ bersama puluhan mahasiswa di Kota Tangerang dalam rangka membahas revisi UU KPK dan RKUHP.
Berlangsung di Saung Nunking, Jalan Satria-Sudirman, Sukaasih, Kota Tangerang itu dihadiri Kepala Kesbangpol, FKDM, Ketua Bawaslu dan Ketua KNPI Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim mengatakan, kegiatan ini untuk menyampaikan aspirasi para mahasiswa di Kota Tangerang tanpa turun ke jalan.
“Boleh lah sekali waktu turun ke jalan, menunjukkan karakter. Namun lebih baik berdialog atau ngobrol bareng seperti ini yang efektif dan efisien,” terang Karim usai acara, Senin (23/9/2019).
Karim menuturkan, kedepan pihaknya bakal membuat kegiatan seperti ini lebih bagus lagi untuk menyerap aspirasi mahasiswa atau warga Kota Tangerang.
“Mungkin kedepannya kita buat lebih bagus lagi pakai notulen termasuk Walikota Tangerang diundang dan yang lainnya,” ucapnya.
Menurutnnya, permasalahan terkait revisi UU KPK dan RKUHP ini sudah dipikirkan oleh pemerintah pusat dan sudah maju di Mahkamah Konstitusi.
Namun, Karim menambahkan, masyarakat tinggal menghormati saja jangan masih saja pro dan kontra. Padahal faktanya belum bisa dinilai dan diterapkan.
“Kita disini jangan terlalu banyak menyikapi hal ini. Lebih baik kita memikirkan permasalahan yang ada di Kota Tangerang yang mana untuk di tuntaskan,” imbuhnya. (hisyam)