LMP Laporkan Dugaan ‘Kebocoran’ Pajak Penerang Jalan Pemkab Bekasi

KEJARI DIDESAK KERJA SESUAI TUPOKSI

Kerugian Ditaksir Hingga Miliaran Rupiah Setiap Tahun

KABUPATEN BEKASI,PenaMerdeka – Dugaan adanya kebocoran Pajak Penerang Jalan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2013-2018 dilaporkan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) ke Kejaksaan Negeri Cikarang, Kamis (19/3/2020).

Ketua LMP Marcab Kabupaten Bekasi, Eko Triyanto mengatakan, berdasarkan data-data yang mereka dapatkan dari PLN, BPS, dan laporan keuangan daerah Kabupaten Bekasi, pihaknya telah menduga adanya penggelapan pada Pajak Penerangan Jalan hingga ratusan miliar pertahun.

“Berdasarkan analisa dari data yang kami punya, patut diduga adanya kebocoran pajak penerangan jalan hingga ratusan miliar pertahun,” ujar Eko.

Dikatakan Eko, sebagai social control, Laskar Merah Putih (LMP) secara resmi mendorong dan mendesak penegak hukum dalam hal ini kejari, agar melaksanakan tugas dan fungsi sesuai amanat undang-undang dan ketentuan yang berlaku.

“Kami mendukung sepenuhnya agar Kejari Kabupaten Bekasi menjadikan temuan kejanggalan dan laporan tipikor ini menjadi prioritas penanganan permasalahan penegakan hukum di kab. Bekasi,” kata dia.

Masih kata Eko, pihaknya merekomendasikan kepada kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar melakukan audit ulang terkait WTP.

Serta meminta secara khusus kepada penegak hukum untuk melaksanakan penyelidikan secara terperinci dan tuntas terhadap dugaan tindak pidana korupsi atas penerimaan pajak daerah pemkab bekasi yang bersumber dari Pajak Penerangan Jalan Tahun Anggaran 2013-2018.

“Secara khusus kami meminta dan merekomendasikan kepada BPK untuk dilaksanakan audit ulang, karena ini dimungkinkan oleh UU khususnya predikat WTP yang diraih oleh pemkab bekasi, dalam kaitannya terhadap dugaan tindak pidana penerimaan pajak daerah pemkab bekasiyang bersumber dari PPJ sejak tahun 2013-2108,” ujarnya.

Pengaduan dan aspirasi masyarakat ini lanjut dia, untuk merepresentasikan semangat dan tuntutan dari masyarakat di era keterbukaan saat ini. Karena masyarakat menginginkan adanya perubahan menuju perbaikan disegala bidang.

“Dalam rangka aspirasi dan pengaduan masyarakat kepada penegak hukum serta peningkatan kualitas pelayanan publik dari seluruh lembaga birokrasi di indonesia, khususnya kabupaten bekasi,” tutupnya. (Ers)

Disarankan
Click To Comments