JAKARTA,PenaMerdeka – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.
Perpanjangan PSBB dilakukan selama 28 hari ke depan. Periode kedua PSBB dimulai pada 24 besok April sampai dengan 22 Mei 2020 mendatang.
“Kami putuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB. Diperpanjang 28 hari,” ujar Anies dalam jumpa pers di Balai Kota, Rabu (22/4/2020).
Anies berujar, PSBB diperpanjang setelah Pemprov DKI berdiskusi dengan para ahli di bidang penyakit penular.
PSBB diperpanjang karena kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih terus meningkat.
Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
Hingga hari ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 3.399 orang. Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta sampai hari ini bertambah 120 orang dibandingkan data pada Selasa kemarin.
Dari total pasien, 291 orang telah sembuh, sedangkan 308 orang meninggal dunia. (rur)