Wakil Ketua DPR: Kalau Calon Kepala Daerah Langgar Prokes Diberi Sanksi
DPR SESALKAN BACALON KEPALA DAERAH DAFTAR KE KPU DIIRINGI MASSA
JAKARTA,PenaMerdeka – Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin meminta, KPU dan Bawaslu memberikan sanksi yang tegas terhadap bakal calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan covid-19.
Hal itu dikatannya, saat menyesalkan banyaknya bakal calon kepala daerah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) diiringi ratusan pendukung.
Sehingga, kata Wakil Ketua DPR ini menyebabkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
“Kita apresiasi Kemendagri yang telah menegur calon kepala daerah yang menimbulkan kerumunan massa saat proses pendaftaran dan meminta KPU dan Bawaslu untuk memberikan sanksi tegas terhadap cakada (calon kepala daerah) yang melanggar protokol kesehatan” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2020).
Azis menilai, masa pendaftaran calon kepala daerah minggu lalu tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 dan mencegah munculnya klaster baru.
Oleh karena itu, ia meminta penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum dapat mengantisipasi pertemuan tatap muka saat kampanye dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.
“Saya harapkan penyelenggara pemilu dapat memberikan sanksi tegas apabila tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna memberikan efek jera kepada cakada (calon kepala daerah) yang tidak mampu mengatur kerumunan massa saat kampanye,” ujar dia.
Azis pun pemerintah dan KPU memberikan imbauan kepada seluruh bakal calon kepala daerah agar memahami dan menaati aturan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan KPU.
“Jangan sampai penyebaran kasus positif baru terjadi saat tahapan pemilu dilaksanakan, mengingat keselamatan dan kesehatan warga merupakan prioritas utama,” kata dia. (jirur)