Polisi Minta Warga Cisauk dan Setu Tangsel Hargai Operasi Yustisi Prokes

OPERASI YUSTISI HINDARI PENYEBARAN COVID

KOTA TANGSEL,PenaMerdeka – Kapolsek Cisauk Akp Rolando Hutajulu, menyebutkan, sesuai arahan perihal kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah Kecamatan Setu Tangsel dan Kecamatan Cisauk Tangerang dilangsungkan tidak secara parsial.

“Operasi Yustisi ini, kami lakukan itu secara bersama-sama dengan Muspika disini, yang tujuannya memutus mata rantai Covid 19,” ungkap Rolando, di Mako Polsek Cisauk Polres Tangsel, Selasa (22/9/2020).

Dalam kegiatan tersebut, pun dibarengi dengan sosialisasi edukasi kepada warga secara masif dan berkesinambungan.

Pasalnya kata dia, supaya prokes ini dilakukan secara disiplin dengan sederhana, yakni 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan).

Harapannya, operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini benar-benar dihormati warga.

“Ya, karena kesehatan dan keselamatan kita, sangatlah utama,” ujarnya.

Sejauh ini, pelanggar operasi Yustisi Protokol Kesehatan, yang telah terjaring dalam wilayah hukum Polsek Cisauk, sudah berjumlah 65 orang.

“Di Kecamatan Setu yang terjaring sekitar 35 orang dan di Kecamatan Cisauk sekitar 30 orang. Dan semoga angka itu tidak bertambah ya,” katanya.

Dirinya menyatakan enggan menerapkan sanksi administrasi terhadap pelanggar. Namun mereka semuanya hanya diberi sanksi sosial berupa memakai rompi bertuliskan pelanggar PSBB.

Selain itu disertakan sanksi juga untuk menyapu jalanan dan menyanyikan lagu wajib kebangsaan.

“Kami juga belum menerapkan sanksi hukuman fisik,” pungkasnya. (msg)

Disarankan
Click To Comments