KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – EFY, pelaku pelecehan dan pemerasan kepada seorang wanita di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang disebut pernah membawa lari seorang gadis. Pelaku tidak direstui oleh orang tua gadis.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan, lantaran pelaku tidak direstui hubungannya dengan orang tua sang gadis, EFY sempat dilaporkan kepada pihak kepolisian di Sumatera Utara.
“Yang bersangkutan ini memang secara agama mengakui bahwa sudah menikah dengan wanita berinisial E. Namun, di tahun 2018 keluarga istrinya melaporkan yang bersangkutan ke polisi di Sumatera Utara tentang melarikan anak gadis,” ucapnya, Jum’at (25/9/2020).
Selain itu soal pelecehan yang dilakukan EFY, kata Adi penyidik bakal melakukan diskusi dengan pihak terkait untuk membuat posko pengaduan. Hal tersebut agar lebih dalam lagi mengetahui apakah ada korban lain atas aksi pelaku.
“Agar tidak terjadi hal-hal yang menyimpang seperti ini saya akan usulkan penempatan TNI dan Polri di sana untuk tidak mengulangi lagi kejadian seperti ini,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho, menuturkan EFY melarikan diri ke kampung halaman di Sumatra Utara, usai melakukan pelecehan terhadap LHI.
“Tersangka melarikan diri dengan bus ke kampung halaman setelah kasusnya viral,” imbuh Alex. (hisyam)