Waduh! Palang Pintu Rel KA di Pakupatan Serang 4 Bulan Rusak, Dishub Banten Lelet

TAK ADA PALANG PINTU ANCAM KESELAMATAN PENGGUNA JALAN

KOTA SERANG,PenaMerdeka – Palang pintu rel KA (kereta api) di Jalan Pakupatan-Palima, Cipocok Jaya, Kota Serang, tepat depan Gedung DPRD Kota Serang, sudah 4 bulan mengalami kerusakan.

Akibat kerusakan, tak ayal pintu pengaman penjagaan tidak berfungsi. Sehingga sangat membahayakan bagi pengguna jalan.

“Itu (pintu palang pintu KA) rusak sudah 4 bulan. Jadi ada mobil tronton nabrak palang pintu rel kreta karena remnya blong. Sebenarnya palang yang ditabrak cuma satu. Tapi kan kalo satunya rusak ikut rusak juga,” kata Jupaedi Penjaga Pos Palang Pintu Rel Kereta Api yang berada di Kelurahan Banjar Agung Kecamatan Cipocok Jaya, kepada penamerdeka.com, Senin (28/9/2020).

Dia mengaku, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten yang memiliki kewenangan atas rusaknya pintu palang KA sudah turun ke lokasi.

Jupaedi juga menyebutkan perusahaan pemilik truk tronton sebagai penabrak pintu palang akan mengantinya. Kasusnya juga sudah ditangani pihak Polda Banten juga.

“Awal mula sejak ditabrak mah selama satu minggu tidak ada alat apa-apa, tetapi kemudian baru ada sirine. Meski begitu hingga saat ini palang pintu belum diperbaiki,” katanya.

Sementara Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi ketika disinggung rusaknya pintu palang KA akan segera berkoordinasi.

Nantinya kata dia, akan memerintahkan Kadishub Kota Serang melakukan koordinasi dengan Dishub Provinsi Banten selaku pihak yang mewakili kewenangan.

Pasalnya kata Budi, sudah rusak empat bulan dan diketahui Dishub Banten tetapi hingga kini belum ada tanda-tanda niat perbaikan.

“Nanti saya akan perintahkan Kadishub Kota supaya koordinasi,” katanya. (dra)

Disarankan
Click To Comments