Pemkot Jakut Bakal Bangun Sekretariat Satgas Covid-19

PERCEPAT KINERJA

JAKARTA,PenaMerdeka – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara (Jakut) bakal membangun sekretariat Satgas Covid-19. Hal itu disetujui untuk menertibkan administrasi dan mempercepat kinerja.

Pembentukan itu mengacu SK Wali Kota Jakarta Utara Nomor 191 Tahun 2020 tentang Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jakarta Utara disepakati adanya fungsi sekretariat.

“Tadi disepakati adanya fungsi sekretariat yang nantinya akan digunakan Satgas untuk menertibkan administrasi seperti laporan kegiatan masing-masing bidang, surat masuk dan keluar ataupun keluar masuknya barang,” ujar Sekretaris Kota Jakarta Utara, Desi Putra, Jumat (4/12/2020).

Dengan adanya sekretariat Covid-19 Jakarta Utara, lanjut Desi rencana aksi, timeline kegiatan serta uraian tugas yang masing-masing bidang lakukan dapat terpantau dan lebih rapih.

“Karena nantinya melalui laporkan pelaksanaan uraian tugas dan kegiatan yang telah disusun yang diserahkan secara periodik dapat dikoordinasikan dan dilakukan pelaksanaan sinkronisasi,” katanya.

Desi menambahkan, agar sesuai dengan Rencana Operasional Penanganan Covid-19 Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tingkat Kota Jakarta Utara, maka sekertariat ini akan menjadi sebuah strategi.

Dengan kata lain sekretariat dapat mencegah ada surat masuk dan tidak terbalas, karena penanganan Covid-19 saat ini menjadi prioritas,” pungkasnya. (jirur)

Disarankan
Click To Comments