Dua Orang Ditetapkan Tersangka Buntut Bentrok Ormas di Pasar Lembang Tangerang

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka pada bentrokan antar organisasi masyarakat (ormas) yang terjadi di Jalan Raden Fatah RT 03 RW 06 Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Jumat, (19/11/2021) lalu. Kedua orang itu anggota dari ormas Pemuda Pancasila (PP).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima, mengatakan dua orang itu merupakan anggota ormas PP. Kedua ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti membawa senjata tajam (sajam) dan terlibat dalam bentrokan itu antara ormas itu dengan Forum Betawi Rempug (FBR).

“Yang terlibat pada saat itu ada dua yang sudah ditetapkan jadi tersangka. Karena yang bersangkutan juga membawa sajam. Pada saat itu yang melakukan penyerangan. Itu (tersangka) dari kelompok Pancasila. Dua tersangka yang dari PP,” ujarnya, Senin (22/11/2021).

Deonijiu mengatakan, kasus ini masih akan terus diselidiki. Pasalnya, terdapat lima orang dari masing-masing ormas dan 1 tukang parkir yang menjadi korban dalam bentrokan ini.

Awalnya, kata Deonijiu terdapat dua dari ormas FBR yang diserang oleh PP. Tak terima dengan itu, kemudian anggota FBR membalas serangan itu hingga menyebabkan dua orang anggota PP menjadi korban dan satu masyarakat yang bekerja sebagai tukang parkir.

“Kejadian itu memakan korban 5 orang dari kedua belah pihak. Kemudian satu masyarakat tidak tahu menahu 1 orang jadi korban. Yang Masyarakat umum ini tukang parkir,” jelasnya.

Sejauh ini, sudah ada 10 orang dari PP dan FBR yang diamankan polisi. Kemungkinan kata Deonijiu bakal ada tersangka lagi. “Dan saat ini kita sedang melakukan pengembangan dari Polres sendiri juga diberikan instruksi dari Polda Metro Jaya untuk menyelidiki dan menangkap para pelaku pelaku dari FBR juga,” tegasnya.

Dua tersangka tersebut kata Deonijiu disangkakan dengan pasal 170 tentang Pengeroyokan. “Ini kan dilakukan bersama-sama. Ramai-ramai terhadap korban,” imbuhnya. Deonijiu mengatakan bentrokan ini diduga dipicu oleh rebutan lahan.

Kata dia, rebutan lahan ini memang kerap menjadi pemicu bentrokan kedua Ormas tersebut. “Memang selama ini ia selalu terjadi ribut kedua kelompok ini. Yang kita ketahui mereka selalu merebutkan lahan,” katanya.

Dia mengatakan perilaku yang dilakukan oleh ormas tersebut telah meresahkan masyarakat. Menurut dia, yang dilakukan mereka tak mencerminkan sebagai ormas melainkan preman. 

“Kalau perilaku yang meresahkan masyarakat, bahkan melukai masyarakat kemudian membahayakan orang lain itu adalah perbuatan seperti preman. Ini yang kita tindak tegas,” tegasnya.

“Kami kepolisian tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas secara hukum kepada para oknum dari ormas ini yang melakukan tindakan kriminal. Melukai orang membahayakan nyawa orang bahkan meninggal akan di hukum atau di tindak secara tegas,” jelasnya. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments