Kasus Tanah Nenek Pensiunan Guru, Seram, Pengacara Statmen Bawa-bawa Akhirat!

TANAH NENEK HADIJAH DIDUGA DISEROBOT PENGEMBANG BESAR

KOTA TANGSEL,PenaMerdeka – Kasus dugaan penyerobotan lahan warga makin marak. Kasus terbaru terjadi pada Hadijah (85), seorang pensiunan guru di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Hadijah perempuan terbilang renta ini mengaku tanah seluas 6000 meter persegi miliknya diduga telah diserobot salah satu pengembang besar di Bintaro.

Kuasa Hukum Siti Hadidjah, Erwin Fandra Manullang SH, mengatakan, penyelesaian permasalahan hukum tanah tidak harus melalui jalur Pengadilan. 

Menurutnya, kliennya hanya ingin mencari jalan keadilan atas kebenaran tanahnya. 

“Sekarang pun permasalahan ini bisa selesai kalau semua pihak mengutamakan prinsip keterbukaan (transparansi). Misalnya Lurah membuka buku riwayat tanah. Pemerintah Daerah Menunjukkan peta batas wilayah tanah. Tunjukkan sama kami batas wilayah SHGB 1655 biar cepat selesai dan gak berlarut-larut. Karena berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 Tentang Penegasan Batas Daerah Pemerintah punya kewenangan menunjukkan batas wilayah,” kata Erwin kepada wartawan, Selasa (17/1/2022). 

img 20220118 wa0078
Hadijah meradang lantaran tanah yang dianggap miliknya hilang karena diserobot oknum pengembang di Pondok Ranji, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten. (ISTIMEWA)

Sementara Mea Djegwoda SH, Tim Kuasa Hukum Lembaga Bantuan Hukum Catur Wangsa Indonesia (LBH PCWI) mengaku bakal terus mencari jalan keadilan nenek Siti Hadidjah. 

“Artinya harus ada kepastian hukum tanah tersebut punya siapa. Kalau bukan tanah Ibu Siti Hadidjah kami akan mundur,” tukas Mea.

Dia lebih dalam beralasan, persoalan tanah selain berdampak di dunia tetapi nantinya akan dipertanggung jawabkan di akhirat. 

“Membela ibu Siti Hadidjah bagi kami adalah pertanggungjawaban akhirat. Ngeri bagi kami. Sebab menyangkut hak atas tanah. Karena jelas barang siapa mengambil satu jengkal tanah yang bukan hak nya ia akan dikalungi tanah seberat tujuh lapis bumi di hari kiamat (HR Muslim),” tegas Mea. (syam)

Disarankan
Click To Comments