Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Rp662 Juta, Wanita di Balaraja Ditangkap
DIPAKAI DP MOBIL HINGGA BANGUN RUMAH
KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Polresta Tangerang membekuk SMS, seorang wanita salah satu karyawan di PT Sumber Batu, Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang yang menggelapkan uang perusahaan hingga ratusan juta, ia memakai uang tersebut untuk keperluan pribadi.
“Kalau laporan yang kami dapat, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp662,055,000. Namun, terlapor mengaku tidak menggelapkan uang perusahaan sebesar itu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini, Selasa (21/6/2022).
Zamrul mengatakan, penggelapan uang perusahaan tersebut diketahui saat pihak perusahaan melakukan audit keuangan. MSM sendiri telah bekerja sebagai kasir di PT Sumber Batu selama empat tahun.
“Pihak perusahaan curiga ketika sedang melakukan audit. Di mana, jumlah pemasukan tidak sesuai dengan jumlah barang yang keluar. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak bank untuk melihat aliran dana dari rekening milik pelaku,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, uang yang dibayarkan oleh klien perusahaan tempatnya bekerja tidak langsung disetorkan ke kantor, melainkan dimasukkan ke rekening pribadinya.
“Pembayaran dari klien PT Sumber Batu ini tidak di setorkan ke kantor, tapi ke rekening pribadi dia. Pembayaran tersebut juga tidak hanya sekali namun berulang kali,” ujar
Menurut Zamrul, pelaku mengakui menggunakan uang perusahaan ratusan juta tersebut. Pelaku mengaku menggunakan uang perusahaan untuk down payment (dp) membeli mobil dan membangun rumah pribadinya.
“Dia pakai sekitar Rp300 juta. Untuk DP mobil Rp100 juta, Rp25 juta untuk bangun rumah dan sisanya dipakai untuk keperluan sehari-hari,” ucap dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, wanita satu anak ini dijerat Pasal 374 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan dan atau Penggelapan. Ancaman hukuman 5 tahun. (hisyam)