KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – DPRD Kota Tangerang meminta Pemkot Tangerang bijak menyikapi keberadaan Makam Syekh Buyut Jenggot atau Syekh Tubagus Rajasuta bin Sultan Ageng Tirtayasa.
Pasalnya, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Pertamanan Kota Tangerang Mugiya Wardhani menyebut makam yang terletak di Panunggan Barat, Cibodas, Kota Tangerang itu belum layak menjadi situs cagar budaya.
Dia mengatakan, proses penetapan Makam Syekh Buyut Jenggot bukan disebut sebagai cagar budaya dengan proses penelitian dan pengkajian.
Yakni yang tertuang dalam surat Nomor: 2294/F4/KB.09.01/2022 Direktorat Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud RI.
Sementara menurut Riyanto, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, surat yang dikeluarkan dari kementrian jangan juga menjadi alasan untuk merelokasi makam.
Dia menegaskan, lantaran keberadaan makam Syekh Buyut Jenggot sudah terbentuk sosial budaya dengan sendirinya.
Dan akhirnya pembentukan kearifan lokal itu bukan hanya milik bagi warga setempat saja.
Menurutnya, situs ini juga sudah menjadi milik warga lain dari luar daerah. Informasi yang berhasil dihimpun pihaknya, banyak warga dari luar daerah Tangerang yang kerap melakukan ziarah.
Riyanto melanjutkan, jika dilakukan penggusuran oleh pengembang atau tetap berencana merelokasi dikhawatirkan akan ada potensi bentrokan.
Pengalaman ini kata Riyanto saat terjadinya cheos penggusuran makam Mbah Priok atau Habib Hassan Al Haddad beberapa tahun lalu di Koja, Tanjung Priuk, Jakarta Utara.
“Saat itu aparat terlibat konflik di lokasi kejadian. Dari peristiwa kelam itu sehingga akhirnya menelan korban jiwa,” ujar Riyanto ditemui penamerdeka, Kamis (27/10/2022) sore.
Lalu tercatat ada pula korban ratusan massa baik dari aparat atau masyarakat yang mengalami luka ringan dan berat.
“Saya khawatir tragedi cheos di makam Mbah Priuk akan terjadi di lokasi makam Syekh Buyut Jenggot, kalau Pemkot tidak bijak. Kita mengingatkan saja,” katanya.
Dia lebih dalam beralasan, di lokasi makam sudah menjadi tempat keramat bagi masyarakat muslim.
“Sebab, warga meyakini makam Syekh Buyut Jenggot sudah ada sejak ratusan tahun lalu dan merupakan waliyulloh,” ucapnya.
Dari beberapa literasi yang didapatnya, Riyanto mengklaim Syekh Tubagus Rajasuta alias Syekh Buyut Jenggot merupakan anak dari Sultan Agung Tirtayasa.
“Sultan Ageng Tirtayasa itu pejuang yang tidak lain bapak Syekh Buyut Jenggot. Perjuangan Sultan Ageng kala itu sempat dipenjarakan penjajah di Batavia sampai akhirnya beliau meninggal dunia pada tahun 1692,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang ini.
Artinya kata Riyanto, Syekh Tubagus Rajasuta merupakan keturunan dari Sultan Ageng Tirtayasa yang sudah eksis memperjuangkan syiar Islam di Tangerang sejak ratusan tahun lalu.
“Lantas apakah tim ahli cagar budaya sudah mengkaji lebih dalam atas keberadaan situs Islam ini,” ucapnya.
Menurut pengakuan warga, tokoh agama dan Tim 9, pihak peneliti tidak pernah melakukan investigasi kepada masyarakat Panungan Barat tempat lokasi makam.
Pihak Komisi II DPRD Kota Tangerang rencananya akan memanggil pihak pihak terkait. Pasalnya, selain mempertahankan keberadaan makam, juga mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Terlepas dari itu, ini (makam Syekh Jenggot,red) harus dipertahankan. Harga mati dipertahankan,” tukas Riyanto. (red)







