Semalaman, Ratusan Pelanggar Lalu Lintas di Kota Bogor Ditindak

BERBAGAI JENIS PELANGGARAN

KOTA BOGOR,PenaMerdeka – Pihak kepolisian menggelar patroli dan penertiban khususnya terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, semalam. Terdapat 105 pelanggar yang terjaring petugas kepolisian.

“Kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan), penindakan pelanggaran e-TLE (tilang elektronik), dan tilang manual. Jumlah 105 penindakan,” ucap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Minggu (5/5/2024).

Teguh mengatakan, kegiatan digelar mulai malam hari sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai. Pelanggaran terdiri dari beberapa jenis, dari tak ada surat-surat hingga knalpot tidak sesuai standar.

“Rinciannya SIM 5 berkas, STNK 20 berkas, kendaraan bermotor roda dua 8 unit e-TLE 47 capture, lepas knalpot 5 buah, dan teguran simpatik 20,” tuturnya.

Teguh menyampaikan, penindakan tersebut digelar di 3 tempat, yaitu Simpang Pancasan, Simpang Yasmin, dan Simpang BNR (Bogor Nirwana Residence). Petugas gabungan yang hadir terdiri dari TNI-Polri.

“Kegiatan diawali dengan APP di 3 titik lokasi, selanjutnya dilakukan kegiatan patroli imbauan Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas),” tuturnya.

Teguh menambahkan, penindakan juga dilakukan terhadap pengendara yang melawan arus. Kemudian terhadap pelanggar-pelanggar lain yang kasatmata. (ew)

Disarankan
Click To Comments