JAKARTA,PenaMerdeka – Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 20-21 Agustus 2024.

Dalam putusan tersebut, suku bunga deposit facility juga tetap berada pada level 5,5 persen, kemudian suku bunga lending facility tetap sebesar 7 persen.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 Agustus 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25 persen,” ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (21/8/2024).

Menurut Perry, keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability yaitu untuk penguatan lebih lanjut stabilisasi nilai tukar rupiah serta langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen 2024 dan 2025.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

Perry menyebut kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan penguatan struktur sistem pembayaran dan perluasan.

“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di tengah masih berlanjutnya risiko di tengah pasar keuangan global,” pungkasnya. (rur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *