KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Pekan Panutan Pajak yang dimulai dari Senin 24 Februari hingga Rabu 26 Februari 2024 mendatang.

Pelaksanaan yang juga dilaksanakan di kecamatan hingga kelurahan tersebut juga menjadi agenda tahunan Bapenda menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 Kota Tangerang, pada 28 Februari.

Diketahui, Pekan Panutan Pajak 2025 ini merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi kewajiban warga negara agar memenuhi kewajibannya membayar dan melaporkan pajak kepada negara.

Terlebih para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang yang sejatinya menjadi pelopor dan panutan masyarakat dalam hal membayar pajak.

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono mengajak para wajib pajak memanfaatkan Pekan Panutan Pajak 2025. Dimana, di momen ini juga masih diberlakukan diskon 25 persen untuk PBB dan BPHTB hingga 31 Maret.

“Diimbau para wajib pajak sebagai objek pajak untuk sama-sama bekerja sama dalam urusan pembayaran retribusi hingga pendapatan pajak di awal tahun. Silahkan, nikmati diskon yang diberikan Pemkot Tangerang baik itu di gerai offline atau pun pembayaran online,” ucapnya usai memimpin apel kepada wartawan, Senin (24/6/2025).

Sementara itu Kepala Bapenda, Kiki Wibhawa menyebutkan, Pekan Panutan Pajak merupakan upaya mendorong percepatan penerimaan pendapatan sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kiki menyebutkan, pihaknya menargetkan di tahun 2025 untuk PBB Rp610 miliar dan BPHTB sebesar Rp650 miliar. Sementara capaian PBB di triwulan 1 pada bulan Februari sudah mencapai 65 persen, dan BPHTB sebesar 91 persen.

“Untuk target di tahun ini juga kita menargetkan dengan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp380 miliar dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp287 miliar,” katanya.

Kiki menuturkan, pihaknya membuka loket yang sudah disediakan dengan menerjunkan seluruh petugas bagi yang ingin melakukan pembayaran secara tunai. Serta, menyediakan pembayaran non tunai agar memudahkan masyarakat.

Sementara Kiki melanjutkan, pihaknya memberikan diskon sebesar 25 persen untuk PBB-P2 dan BPHTB selama periode 17 Januari hingga 31 Maret 2025 mendatang.

Diskon PBB-P2 di antaranya bebas sanksi administrasi sampai tahun 2024, diskon 25 persen ketetapan PBB-P2 tahun 1994-2014, diskon 20 persen ketetapan Buku I dengan nominal SPPT Rp0 hingga Rp100.000.

Diskon 10 persen untuk ketetapan Buku II dengan nominal SPPT Rp100.001 hingga Rp500 ribu. Diskon enam persen untuk ketetapan Buku III dengan nominal Rp500.001 hingga Rp2 juta.

Diskon empat persen untuk ketetapan Buku IV dengan nominal Rp2.000.001 hingga Rp5 juta dan diskon tiga persen untuk ketetapan Buku V dengan nominal lebih dari Rp5 juta.

“Periode diskon 17 Januari hingga 31 Maret. Download e-SPPT bisa dilakukan melalui aplikasi Tangerang LIVE. Ayo, bayar PBB sekarang karena pajak untuk pembangunan Kota Tangerang. Jatuh tempo hingga 30 September 2025,” serunya.

Kiki menyebutkan, di tahun 2025 ini Bapenda Kota Tangerang memiliki target PBB-P2 dan BPHTB sebesar Rp1,2 triliun. Para wajib pajak, diimbau menggunakan ragam kanal pembayaran pajak yang telah dimudahkan.

Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Tangerang LIVE, bjb Digi, GoPay, Blibli, Bukalapak, Livin by Mandiri, Shopee, LinkAja, Pos Indonesia, OVO dan Tokopedia.

Sedangkan pembayaran tunai lainnya dapat dilakukan di bank bjb, Alfamart, Indomaret dan Pos Indonesia. Jika secara luring, dapat mengunjungi MPP Kota Tangerang, UPT Wilayah Barat dan UPT Wilayah Timur dan melalui teller bank bjb.

“Pemkot Tangerang berharap, dengan Spesial Diskon HUT Kota Tangerang 2025 ini dapat menggugah wajib pajak melakukan pembayaran pajak sedini mungkin. Sehingga, target triwulan pertama harapannya bisa tercapai atau bahkan melampaui target yang ditetapkan,” tutupnya. (Hisyam)

Loading...