JAKARTA,PenaMerdeka – Presiden Prabowo Subianto menyatakan, biaya atau ongkos haji 2026 akan diturunkan sekitar Rp2 juta meski harga avtur saat ini mengalami kenaikan.
“Kita pastikan bahwa biaya haji tahun 2026 kita turunkan harganya sekitar Rp 2 juta walaupun harga avtur naik, tapi kita berani menurunkan biaya haji untuk tahun ini,” kata Prabowo saat menyampaikan taklimat dalam rapat kerja pemerintah di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026).
Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 senilai Rp 87,4 juta per jemaah. Jumlah itu turun jika dibanding BPIH tahun 2025 yang berjumlah Rp 89,4 juta.
Dia mengatakan pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat. Dia menyebut pemerintah juga berupaya mengurangi masa antrean haji.
Pemerintah tetap mempertahankan kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga akses masyarakat terhadap ibadah haji.
Di tengah tekanan global, pemerintah juga menyebut antrean haji mulai membaik dan menargetkan pemangkasan waktu tunggu.
Namun selain itu, pemerintah juga memastikan kenaikan harga avtur tidak berdampak pada biaya haji dengan menggelontorkan anggaran sekitar Rp1,77 triliun dari APBN.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan tersebut diambil agar jemaah tidak terbebani di tengah tekanan harga energi global.
“Penyesuaian harga avtur yang sudah diikuti dengan PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) maka kenaikan tiket hanya 9-13 persen. Namun, ada juga dampak kepada ongkos haji,” ujarnya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan.
Ia menegaskan pemerintah memilih menanggung dampak tersebut agar biaya haji tetap terkendali.
“Nah, ongkos haji seperti kita ketahui telah diturunkan Rp2 juta. Kemudian dampak terhadap kenaikan avtur ini di-absorb oleh pemerintah. Jadi tidak ada kenaikan biaya haji,” kata Airlangga.
Menurutnya, skema ini mencakup seluruh jamaah haji tahun berjalan. Penyerapan dampak kenaikan harga avtur tersebut mencakup sekitar 220 ribu jamaah haji sehingga kebijakan ini dipastikan tidak berdampak pada biaya yang harus ditanggung oleh para peserta haji.
“Ini di-absorb untuk 220 ribu yang akan ikut ke jemaah haji. Anggaran Rp1,77 triliun dibebankan kepada APBN. Dengan demikian tidak ada dampak bagi para peserta jemaah haji,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memastikan sumber pendanaan berasal dari ruang fiskal yang tersedia dalam APBN.
“Dari APBN lah, kan masih ada cadangan-cadangan,” katanya dalam kesempatan sama.
Ia menjelaskan pembiayaan tersebut tidak diambil dari Saldo Anggaran Lebih (SAL), melainkan dari hasil efisiensi belanja pemerintah.
“Oh, belum, belum SAL. Kita kan udah efisiensi yang, efisien-efisien itu kan. Itu saya yakin kan efisiensi itu yang dihitung setahun,” ujarnya.
Sang Bendahara Negara menyebut ruang fiskal masih memadai untuk menanggung tambahan beban tersebut.
“Di situ akan kita salurkan ke yang tadi, ke yang pengeluaran baru. Tapi gini, kenapa cukup? Karena kan itu setahun,” ujarnya.
Ia juga menambahkan asumsi harga minyak global masih memberi ruang bagi kebijakan ini. “Kita harapkan dengan asumsi US$100 per tahun, mudah-mudahan BBM, minyak dunia kan udah turun. Jadi, ruangnya masih cukup besar itu,” imbuhnya.







