Akibat ditemukannya ratusan botol miras saat peristiwa kebakaran yang menimpa seorang warga beberapa hari lalu membuat geram masyarakat. Mereka mendesak supaya peredaran miras di wilayah tersebut ditutup.
Sebelumnya diberitakan bahwa saat terjadi peristiwa kebakaran di Jalan Arya Santika RT03 RW 08, Gerendeng, Karawaci, Kota Tangerang masyarakat sekitar panik khawatir kobaran api bisa merembet ke pemukiman lain, akhirnya mereka mengamankan barang yang masih bisa diselamatkan.
Ternyata saat warga sibuk mengamankan barang ternyata didapati sekitar 149 botol miras golongan A dari berbagai merek yang berada dalam gudang kecil dekat kios pedagang jamu. Saat itu petugas Trantib Kecamatan Karawaci langsung mengamankan ratusan botol miras tersebut.
Namun informasi yang berhasil dihimpun setelah ditelusuri bahwa kendati kerap dirazia tetapi pedagang jamu tersebut kendati sempat beberapa kali terjaring rajia namun membandel masih menjual miras.
Ismail (37) warga setempat mengaku sangat khawatir dengan keberadaan penjual miras yang masih berdagang di wilayahnya. Lantaran ia juga menganggap bahwa efek adanya miras bisa menimbulkan tindakan negatif.
“Makanya saya berharap kepada instansi terkait supaya menutup peredaran miras khusus di lokasi itu dan menekan penjual miras di wilayah Kota Tangerang,” ujarnya berharap.
Abdul Roni, Lurah Grendeng, Kecamatan Karawaci mengatakan atas nama warga meminta kepada pihak terkait supaya menutup usaha jamu yang ternyata menjual miras tersebut.
“Masyarakat merasa bersukur lantaran ditemukannya miras tersebut. Pasalnya setiap dilakukan rajia belum pernah didapati miras sebanyak saat ini,” ucapnya, Jumat (4/11).
Biasanya kata Abdul Roni sebelumnya kalau terjaring rajia hanya beberapa botol saja yang ditemukan. Dan si penjual selalu berkilah kalau minuman yang ia siapkan hanya sebagai campuran untuk jamu.
Ternyata kata Abdul Roni selama ini penjual jamu tersebut menaruh jamu di gudang kecil yang kalau malam tidak terlihat.
“Sebelum kedapatan miras dari penjual jamu, informasi dari warga ada yang mengatakan kalau semalam sebelum miras ditemukan warga, disinyalir ada mobil yang menurunkan barang ke gudang milik tukang jamu. Menurut warga sekitar itu (barang, red) diduga merupakan miras yang baru saja diturunkan dari mobil,” katanya menjelaskan.
Roni berharap kepada instansi berwenang dalam hal ini Trantib Kecamatan Karawaci dan Juga Satpol PP Kota Tangerang mernutup warung jamu tersebut. Karena meski sudah berkali-kali terjaring rajia masih saja membandel menjual Miras.
Payumi, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Karawaci soal masih membandelnya warung jamu tersebut mengatakan bahwa pihaknya hanya akan melakukan pengawasan dan meneruskan pada Satpol PP untuk di tindak lanjuti.
Payumi juga mengakui pedagang jamu tersebut sering digeledah dan kerap diketemukan miras.
“Tetapi dengan dengan kejadian kami akan lebih gencar lagi melakukan pengawasan di sejumlah titik-titik yang diduga dijadikan peredaran miras,” ungkap Payumi kepada Pena Merdeka.com, Jumat (4/11). (yuyu)







