DPRD Tangsel Sebut OPD Baru Bisa Tekan Silpa

Tangsel, PenaMerdeka – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berkeyakinan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemkot Tangsel bisa ditekan. Salah satunya dengan adanya Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekadar diketahui, Silpa Pemkot tahun 2015 mencapai Rp700 miliar. Sedangkan untuk Silpa tahun 2016 diprediksi mencapai Rp600 miliar. Terjadinya Silpa, disebabkan banyak pekerjaan fisik.

Wakil Ketua DPRD Tangsel, Ahadi mengatakan Silpa bisa ditekan dengan adanya OPD baru. Ini lantaran ada dinas yang mengerjakan proyek besar bakal dipecah. Seperti Dinas Tata Kota Bangunan dan Permukiman (DTKBP) dipecah menjadi dua. Yakni Dinas Bangunan dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

”Kalau dipecah pengerjaan proyek fisik akan lebih ringan dan mudah. Serapan akan lebih bisa tinggi dan Silpa tidak bengkak,” katanya, Rabu (16/11).

Evaluasi triwulan ketiga, per Oktober serapan DTKBP baru mencapai 16 persen. Serapan fisik masih rendah. Tumpukan kegiatan dan fisik berada di DTKBP.

Sehingga cukup memberatkan dalam melakukan penyelesaian proyek fisik. Pihaknya berharap SOTK yang baru bisa menekan serapan anggaran. Walikota Tangsel harus bisa menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai kemampuan.

”Dalam penempatan SDM, Walikota Airin Rachmi Diany harus bijak agar capaian bisa maksimal,” ujarnya.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Tangsel, Iwan Rahayu sedikit optimistis dengan adanya SOTK baru bisa menekan silpa. Ia berharap adanya SOTK baru itu bikin kerja pegawai lebih semangat. Apalagi sekarang menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) tengah berjalan yang tentunya harus bisa mengimplementasikan RPJMD Walikota.

”Harus bagus dengan adanya SOTK baru. Kan banyak yang dipecah-pecah,” ungkapnya. (herman)

Disarankan
Click To Comments