Pasca Didemo, Polsek Serpong Bebaskan Ansori Korban Salah Tangkap

Serpong, PenaMerdeka – Kantor Polsek Serpong Tangerang Selatan (Tangsel) didatangi puluhan orang yang mengatasnamakan Kerukunan Masyarakat Lampung (Kemala) Tangerang Raya, Sabtu (27/11). Bukan tanpa pasal, mereka meminta kepolisian membebaskan seorang anggota Kemala, Ansori (24), yang ditahan karena diduga tidak terlibat melakukan penganiayan.

Mereka menilai polisi salah tangkap dengan menahan Ansori tanpa ada barang bukti yang kuat. Penangkapan terjadi Sabtu (26/11) sekira pukul 02.00 WIB di kontrakan Ansori, Jalan Warung Mangga, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Kasus ini terjadi lantaran adanya persaingan sopir angkutan Jurusan Serpong-Kalideres.

Ketua Kemala Tangerang Raya, Effendi Rasyid mengatakan kedatangan pihaknya menanyakan kasus penangkapan Ansori. Penangkapan yang dilakukan Polsek Serpong tanpa mengikuti prosedur.

”Kami minta kejelasan penangkapan Ansori. Makanya saya kesini. Tadi juga sudah mediasi. Alhamdulliah kawan kita dibebaskan. Ke depan saya berharap polisi bisa lebih teliti sebelum melakukan pengecekan,” katanya saat ditemui di Mapolsek Serpong, Sabtu (26/11).

Sementara Kapolsek Serpong, Kompol Didik Kuncoro Putro mengatakan, Ansori dibebaskan karena tidak cukup bukti. Akan tetapi proses pengeroyokan akan tetap lanjut penyelidikannya.

”Kami menangkap Ansori berdasarkan informasi korban. Bahwa Ansori salah satu pelaku pengeroyokan. Setelah diselidiki tidak ada kaitannya. Maka itu kita lepaskan,” ujarnya.

Dilanjutkannya, polisi bekerja sesuai dengan fakta. Mulai dari laporan, keterangan saksi, visum dan administrasi penyidikan. Berdasarkan laporan, korban SS mengalami luka robek di kepala, punggung dan pinggang akibat benda tajam.

”Kita dapat laporan dari korban kalau Ansori terlibat pengeroyokan. Makanya ditangkap. Tapi setelah diselidiki dan kurangnya bukti, kami lepaskan kembali,” ucapnya.

Atas kejadian ini, Didik akan evaluasi jajarannya. Meski begitu, ia menyatakan penanganan kasus pengeroyokan sudah sesuai aturan dan prosedur.

”Kejadian ini akan jadi evaluasi kami,” tutupnya. (herman)

Disarankan
Click To Comments