Tangsel, PenaMerdeka – Soal kasus pengunjung di tempat hiburan Mtd yang mendadak dilarikan ke Rumah Sakit lantaran diduga over dosis setelah menenggak miras oplosan, pihak Polres Tangerang Selatan bakal memanggil pengusaha hiburan tersebut.
“Kami akan lakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pemandu karaoke (LC) yang menjadi korban setelah menenggak minuman secara berlebihan yang di sediakan di tempat hiburan malam itu,” kata AKP Ahmad Alexandar Yuriko Hadi kepada PenaMerdeka.com, Senin (28/11).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pemilik tempat hiburan tersebut, pihaknya juga bakal periksa minuman yang berefek narkoba itu.
“Akan kita lakukan test terhadap minuman oplosan itu, bekerjasama dengan Satnarkoba dan dokter,” ujarnya.
Sementara itu, Suharno Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap minuman jenis SW tersebut.
“Sudah kami periksa mas tinggal nunggu hasil uji labnya,” singkat Suharno.
Seperti diketahui, pada Minggu (27/11/2016) dinihari sejumlah pengunjung tempat hiburan malam yang ada di kawasan Ruko Golden Boulevard Kota Tangsel terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Assobirin.
Dikabarkan, pengunjung setelah menenggak miras oplosan yang disediakan lokasi tempat hiburan merasa mual dan pusing.
Informasi yang berhasil dihimpun bahwa minuman oplosan tersebut seharga Rp. 800 ribu. “Saya muntah-muntah habis minum itu, kepala pusing banget,” ujar Renny satu dari pengunjung tempat hiburan malam.
Ia mengungkapkan miras oplosan yang dijual ekslusif ini bernamakan Snow White. Renny mengaku minuman tersebut memberikan efek seperti pil ekstasi. (herman)







