Ada 362 Terpidana Korupsi, Kata Jokowi Menandakan Koruptor Belum Kapok

Jakarta, PenaMerdeka – Tercatat 362 terpidana korupsi yang sudah dipenjarakan, jumlah yang menurut Joko Widodo (Jokowi) masih sangat banyak. Adapun indeks korupsi Indonesia ada di peringkat 88 artinya oknum masyarakat atau koruptor belum kapok dengan perbuatannya.

Ia menyatakan, ketika nanti, 362 terpidana Korupsi jumlahnya semakin menyusut maka disitulah Indonesia akan bangga. Saat ini, Jokowi tidak menyebut pencapaian Indonesia dalam pemberantasan korupsi itu sebagai sesuatu yang membanggakan.

“Maka dari itu jangan tepuk tangan mendengar angka ini. Menurut saya, kalau angka tadi semakin kecil, itu baru tanda kita semakin berhasil memberantas dan mencegah korupsi,” ujarnya dalam pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis, (1/12).

Dari jumlah 362 terpidana Korupsi yang sudah dipenjara di Indonesia kata Jokowi mengatakan terdiri dari 122 anggota DPR dan DPRD, 25 menteri atau kepala lembaga, 4 duta besar, 7 komisioner, 17 gubernur, 51 bupati atau wali kota, 130 pejabat eselon I sampai III, dan 4 jaksa hakim.

Ia menceritakan angka yang disebutkan diatas merupakan jawaban atas pertanyaan 11 anggota kongres asal Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Presiden mengungkapkan bahwa pertanyaan itu bagi dia seperti tantangan soal pemberantasan korupsi.

“Jujur saja, pertanyaan saat itu agak menekan saya,” ucapnya singkat.

Jokowi berjanji akan terus mendorong pemberantasan dan pencegahan korupsi. Berbagai perbaikan akan terus dilakukan dan tak akan pernah selesai. Hal itu mulai dari reformasi internal penegak hukum, perbaikan inefisiensi birokrasi, hingga mengejar ketertinggalan infrastruktur.

“Pengawasan yang berimbang, eksternal dan internal, juga perlu. Ada infrastruktur IT tak cukup,” ujar Jokowi. (agus/dbs)

Disarankan
Click To Comments