Kota Tangerang, PenaMerdeka – Sachrudin, Wakil Wali Kota Tangerang, membuka acara Pelatihan Penguatan Masyarakat Kota pada Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Banten, berlangsung di Resto Pondok Selera, Jalan A. Dimyati, Kota Tangerang, Rabu (07/12).
Dihadapan 150 peserta dari 53 kelurahan se-Kota Tangerang, Sachrudin menyampaikan, Program kota tanpa kumuh atau KOTAKU merupakan salah satu kebijakan strategis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, terkait upaya peningkatan peran masyarakat dan memperkuat peran Pemda dalam percepatan penanganan kawasan kumuh.
Selanjutnya Sachrudin menyampaikan, Kota Tangerang sebagai salah satu daerah yang menjadi pilot project pelaksanaan Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh), lantaran dinilai berperan aktif menata lingkungan melalui Program Tangerang Berbenah, untuk itu tentunya perlu memfasilitasi masyarakat untuk turut serta dan berperan aktif dalam pelaksanaan penanganan permukiman kumuh untuk skala lingkungan di wilayah.
Kemudian ditegaskan oleh Sachrudin, Program KOTAKU, merupakan salah satu upaya dalam membangun kota yang semakin layak huni dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai akhir tujuannya. Seperti halnya Program pemkot Tangerang yakni Tangerang Berbenah.
“Makanya tak heran, Kota Tangerang ditunjuk salah satu pilot project Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dan dijadikan destinasi lokasi kegiatan pada hari ini, karena dinilai peduli pada lingkungan,” tegasnya.
Pada pelaksanaan Program KOTAKU tersebut, menurut Sachrudin, peran pemerintah kota maupun kabupaten sangat strategis dan penting sebagai pengendali program di wilayah masing-masing, sebab pemerintah daerah berperan sebagai regulator yang mengakomodasi berbagai aspirasi pelaku pembangunan permukiman. Sudah barang tentu harus tetap memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan yang ada.
Sedangkan peran lainnya yaitu membangun kerjasama antar pelaku serta program dan pendanaan dalam upaya percepatan penanganan kawasan kumuh perkotaan. Hal tersebut dilakukan sejak tahap perencanaan, dilanjutkan dengan pelaksanaan, kemudian pemantauan dan evaluasi. Selanjutnya pemanfaatan dan pemeliharaan secara berkelanjutan. Dan juga membangun atau meneguhkan peran kelembagaan daerah dalam penanganan kawasan kumuh, Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Salah satu peran Pemda dalam hal pelaksanaan penanganan masalah permukiman kumuh perkotaan yaitu dengan melibatkan peran aktif masyarakat. Sebagai upaya mensinergikan penanganan permukiman kumuh skala kota maupun kawasan dan juga skala lingkungan.
Seperti halnya keterlibatan BKM yang ada di Kota Tangerang untuk program KOTAKU yang direpresentasikan dalam program Tangerang Berbenah.
“Untuk mewujudkan itu semua, Pemkot Tangerang tentu tidak dapat melakukan sendiri, tanpa bantuan dari masyarakat,” tegas Sachrudin.
Sementara itu, Ishak, ketua Forum Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kota Tangerang, menyampaikan, hadirnya Program KOTAKU dalam bentuk Program Tangerang Berbenah merupakan salah satu bentuk kepedulian dan komitmen dalam membangun Kota Tangerang yang lebih baik kedepannya.
“Alhamdulillah, programnya memberikan manfaat bagi masyarakat di Kota Tangerang. Kami akan senantiasa membantu upaya penataan lingkungan agar semakin baik lagi di masa depan,” tuturnya (yuyu/hms)