Banten, PenaMerdeka – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Banten mengharapkan partisipasi pemilih Pilgub Banten 2017 mendatang dapat meningkat. Pada Pilgub sebelumnya menurut KPUD hanya sekitar 55 persen, tetapi pada pesta demokrasi kali ini ditarget meningkat hingga 77 persen suara.
KPUD Banten telah merilis bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Pilgub berlangsung nanti sebanyak 7.734.485 orang. Meskipun kata Agus Supriyatna Ketua KPUD Banten, masih memungkinkan jumlah suara dan partisipasi pemilih bisa mengalami peningkatan karena adanya data warga yang belum tercatat.
Agus menghimbau, bagi masyarakat Banten yang belum terdaftar dan menerima surat pencoblosan saat Pilgub Banten diperkenankan untuk membawa KTP elektronik. Harapannya agar para pemegang hak suara bisa datang mencoblos calon.
“Dengan begitu mudah-mudahan partisipasi pemilih Pilgub Banten meningkat dari 55 persen ke 77 persen. Bisa dimungkinkan bagi yang belum terdaftar di DPT dengan menunjukkan KTP elektronik,” ucap Agus di Hotel Royal Krakatau, Kota Cilegon, Kamis (8/12).
Ia menjelaskan bagi masyarakat yang belum terdaftar dan belum mengantongi e-KTP nanti akan mendapatkan surat keterangan dari Disdukcapil setempat. Kita juga masih memiliki pemilih sekitar 88 ribu orang yang belum memiliki KTP elektronik.
Lebih dalam menurutnya bahwa proses verifikasi dan pencocokan dan penelitian (Coklit) data warga kata Agus sudah berlangsung sukses. Karena itu, KPUD Banten juga berharap partisipasi pemilih meningkat supaya Pilgub nanti bisa berjalan maksimal sesuai yang diharapkan bersama.
“Saya ingin supaya setelah proses tahapan lancar maka di hari ‘H’ (Pilgub, RED) bisa berjalan jurdil,” katanya.
Seperti diketahui bahwa jumlah DPT Pilgub Banten 2017 dari delapan Kabupaten dan kota adalah sebagai berikut, Kota Serang 455.291, Kota Cilegon 281.369. Kabupaten Tangerang 2.022.286, Kota Tangerang 1.127.914, Kabupaten Serang 1.109.495, Kabupaten Lebak 936.428, Kabupaten Pandeglang 920.320, Kota Tangerang Selatan 881.382.(agus/dbs)







