Jakarta, PenaMerdeka – Hari Anti Korupsi Internasional kali ini menurut Ramdan Alamsyah Ketua Tim Hukum Calon Gubernur (Cagub) Banten Wahidin Halim pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus konsisten menjalankan fungsinya. Pernyataan Ramdan menyusul statmen Agus Rahardjo yang menyebut ada salah satu Cagub Banten yang akan disangkakan kasus tindak pidana korupsi.
“Kami bersama tim hukum sengaja datang ke gedung KPK untuk memperingati Hari Anti Korupsi Internasional,” kata Ramdan ketika ditemui wartawan di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (9/12).
Maka dari itu menurut Ramdan momentum Hari Antikorupsi seharusnya bisa dimanfaatkan KPK supaya bisa menjalankan tugasnya dengan sungguh sungguh tidak pandang bulu ketika menjalani kasus.
“Pada peringatan hari anti korupsi ini kami minta agar KPK bisa konsisten, bahwa semua orang di mata hukum itu sama. Karena pemberantasan tindak pidana korupsi tidak membeda bedakan apalagi melihat kedudukan seseorang,” ucapnya menegaskan.
Oleh karena itu, pada momentum hari anti korupsi ini, Ramdan mendesak KPK supaya membuka dan mengumumkan siapa Cagub Banten yang akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang pernah dinyatakan Agus Rahardjo selaku Ketua KPK.
Kenapa harus dibeberkan setelah Pilkada usai, lebih baik kata Ramdan sekarang saja ketimbang nanti rakyat Banten salah memilih calon gubernur.
“Salah satu kandidat Cagub Banten kata Agus diduga terlibat kasus korupsi,” ucap Ramdan menirukan ucapan Ketua KPK.
Ia menjelaskan, kandidat Cagub Banten ada dua orang yakni, Pak Wahidin Halim dan Rano Karno. Jadi pernyataan Agus ini sudah membuat resah masyarakat Banten karena tidak membuka secara gamblang siapa yang sebenarnya terlibat kasus tersebut.
Seperti diketahui bahwa kedatangan Ramdan Alamsyah dan tim kuasa hukum Wahidin Halim ke Gedung KPK untuk menemui Agus Rahardjo supaya membuka nama salah seorang Cagub Banten yang disebutnya akan tersandung kasus dugaan pidana korupsi.
“Kita diterima oleh Kiki, staf Humas KPK. Kita dijanjikan dalam waktu dekat ini akan diberikan kesempatan bertemu dengan Ketua KPK,” pungkasnya menjelaskan. (wahyudi)







